Alumni di Pemerintahan & Pelayanan Publik Monday, 14 September 2026

Dari Kampus, Menjadi Dampak - Dr. Ir. Rasio Ridho Sani: Dari Program Profesi Insinyur UMI, Mengawal Penegakan dan Pengendalian Lingkungan Indonesia

Anisa Safitri 41 dilihat 3 menit baca
Dari Kampus, Menjadi Dampak - Dr. Ir. Rasio Ridho Sani: Dari Program Profesi Insinyur UMI, Mengawal Penegakan dan Pengendalian Lingkungan Indonesia

Berangkat dari ilmu kimia, Dr. Ir. Rasio Ridho Sani, M.Com., M.P.M. membangun perjalanan panjang dalam tata kelola lingkungan Indonesia. Alumni Program Profesi Insinyur Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia ini pernah hampir satu dekade memimpin penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan, dan kini dipercaya sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH.

MAKASSAR, umi.ac.id — Lingkungan tidak selalu rusak dalam satu malam. Kadang pencemaran berlangsung perlahan. Sungai berubah kualitas. Udara semakin kotor. Lahan kehilangan daya dukung. Limbah menumpuk. Ekosistem terganggu. Dan ketika dampaknya mulai dirasakan manusia, persoalannya sering kali sudah menjadi jauh lebih kompleks.

Karena itu, menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan imbauan. Ada ilmu yang dibutuhkan. Ada teknologi yang harus digunakan. Ada standar yang harus dipenuhi. Ada pengawasan. Ada kebijakan. Dan ketika terjadi pelanggaran, ada hukum yang harus ditegakkan.

Pada ruang itulah perjalanan Dr. Ir. Rasio Ridho Sani, M.Com., M.P.M. berkembang selama puluhan tahun. Dari ilmu kimia, menuju manajemen, administrasi publik, pengelolaan limbah, penegakan hukum, hingga pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan. Di tengah perjalanan tersebut, pada 2024 ia juga memperkuat kompetensi profesinya melalui Program Profesi Insinyur Angkatan XVI Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Berawal dari Ilmu Kimia

Fondasi akademik Rasio Ridho Sani bermula dari ilmu kimia. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di Universitas Indonesia pada 1991. Kimia memberikan cara melihat persoalan sampai pada tingkat yang paling mendasar. Apa yang terkandung dalam air. Apa yang dilepaskan ke udara. Bagaimana suatu zat bereaksi. Apa yang terjadi ketika bahan berbahaya masuk ke lingkungan. Dan bagaimana sebuah proses dapat menghasilkan dampak yang mungkin tidak langsung terlihat.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kelak menjadi sangat relevan ketika perjalanan kariernya berkembang menuju kebijakan lingkungan. Karena pencemaran pada akhirnya selalu memiliki realitas ilmiah. Hukum dapat menentukan siapa yang bertanggung jawab. Tetapi sains membantu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi pada lingkungan.

Ketika Sains Bertemu Manajemen dan Kebijakan

Perjalanan pendidikannya kemudian berkembang melampaui ilmu kimia. Rasio melanjutkan pendidikan Master of Commerce di University of Sydney, Australia. Ia kemudian menempuh Master of Public Management di University of Potsdam, Jerman. Pada 2017, ia menyelesaikan pendidikan doktor dalam bidang Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia.

Dari sini terbentuk perpaduan kompetensi yang menarik: sains, manajemen, dan administrasi publik. Ilmu kimia membantunya memahami persoalan teknis. Manajemen memperluas perspektif tentang organisasi dan sumber daya. Administrasi publik membawanya semakin dekat pada kebijakan dan tata kelola pemerintahan. Persilangan tersebut kemudian menjadi modal penting dalam perjalanan panjangnya di bidang lingkungan hidup.

Memahami Lingkungan dari Dalam Pemerintahan

Karier Rasio di lingkungan pemerintahan dibangun dari berbagai bidang. Ia pernah menangani isu pertambangan, energi, serta minyak dan gas bumi. Kemudian dipercaya sebagai Asisten Deputi Pertambangan, Energi, dan Migas. Perjalanan berikutnya membawanya menjadi Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri, kemudian Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun. Pada 2014–2015, ia dipercaya menjadi Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup.

Fase-fase tersebut membuatnya melihat persoalan lingkungan dari berbagai sisi: industri, energi, pertambangan, sampah, limbah, perencanaan, kerja sama internasional, hingga administrasi pemerintahan. Semua memiliki tantangan berbeda. Tetapi semuanya bermuara pada pertanyaan yang sama: bagaimana pembangunan dapat terus berjalan tanpa mengorbankan ruang hidup manusia?

Ketika Lingkungan Membutuhkan Penegakan Hukum

Pada 2015, perjalanan pengabdian Rasio memasuki fase yang sangat penting. Ia dilantik sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Direktorat Jenderal tersebut merupakan struktur baru yang dibentuk ketika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan dilebur menjadi KLHK. Rasio menjadi pejabat pertama yang memimpin fungsi tersebut.

Di sinilah ruang kerjanya berubah. Persoalan lingkungan tidak lagi hanya berkaitan dengan kebijakan pencegahan dan pengelolaan. Ada pelanggaran yang harus ditangani: perusakan hutan, pencemaran, kebakaran lahan, perdagangan tumbuhan dan satwa dilindungi, perambahan kawasan, limbah, dan berbagai bentuk kejahatan lingkungan lainnya. Ketika kesadaran tidak cukup, hukum harus bekerja.

Hampir Satu Dekade Mengawal Penegakan Hukum Lingkungan

Rasio memimpin fungsi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan sejak 2015 hingga akhir 2024. Hampir satu dekade. Masa tersebut bukan periode yang ringan. Indonesia memiliki bentang alam yang luas: hutan tropis, laut, kawasan konservasi, industri, pertambangan, perkebunan, permukiman, dan berbagai aktivitas ekonomi yang berinteraksi langsung dengan sumber daya alam.

Penegakan hukum lingkungan karena itu membutuhkan lebih dari sekadar membaca peraturan. Dibutuhkan data, bukti ilmiah, pengawasan, penyidik, ahli, koordinasi, keberanian, dan konsistensi. Karena pelanggaran lingkungan sering melibatkan kepentingan ekonomi yang besar. Lingkungan tidak dapat membela dirinya sendiri. Karena itu negara harus hadir ketika ruang hidup dirusak.

Dari Penegakan Hukum ke Pengendalian Pencemaran

Pada 6 Januari 2025, Rasio Ridho Sani memasuki fase pengabdian berikutnya. Ia dilantik sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Tanggung jawabnya bergeser, tetapi benang merahnya tetap sama. Jika sebelumnya ia banyak berada pada ruang penindakan terhadap pelanggaran, kini tugasnya semakin kuat pada upaya mengendalikan pencemaran dan kerusakan sebelum dampaknya semakin luas. Air, udara, lahan, ekosistem, beban pencemaran, pemulihan lingkungan — semua menjadi bagian dari sistem yang harus dikelola.

Ini menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan membutuhkan dua sisi yang saling melengkapi. Pelanggaran harus ditindak. Kerusakan harus dicegah dan dipulihkan.

Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Pengendalian pencemaran bukan persoalan yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Udara tercemar masuk ke paru-paru. Air tercemar digunakan manusia. Tanah yang rusak memengaruhi produksi pangan. Sungai membawa limbah menuju laut. Sampah yang salah kelola kembali memasuki ekosistem. Karena itu, menjaga lingkungan pada akhirnya adalah menjaga manusia.

Pada Januari 2026, misalnya, KLH/BPLH melakukan penghentian sumber emisi pada delapan perusahaan di Jabodetabek yang ditemukan melanggar baku mutu. Rasio menegaskan pentingnya patroli emisi dan tindak lanjut hukum terhadap pelanggaran serius untuk mencegah pencemaran udara yang membahayakan kesehatan masyarakat. Di sinilah regulasi menemukan bentuk konkretnya. Baku mutu bukan sekadar angka dalam dokumen. Ia menjadi batas yang dibuat untuk melindungi kehidupan.

Dari Ilmu Menjadi Bukti

Ada hubungan yang menarik antara latar ilmu kimia dan pengalaman penegakan hukum Rasio. Dalam penegakan hukum lingkungan, keyakinan saja tidak cukup. Dibutuhkan bukti. Apa zat pencemarnya? Dari mana sumbernya? Berapa konsentrasinya? Apakah melampaui baku mutu? Seberapa luas dampaknya? Apakah terjadi kerusakan? Bagaimana hubungan antara aktivitas dan dampak yang muncul?

Pertanyaan seperti itu membutuhkan sains. Karena itu, dalam perkara lingkungan: data ilmiah dapat berubah menjadi bukti, dan bukti dapat berubah menjadi dasar tindakan negara. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu hukum.

Kembali ke Pendidikan Profesi di UMI

Di tengah pengalaman panjang sebagai birokrat lingkungan dan pejabat penegakan hukum, Rasio kembali memasuki ruang pendidikan. Pada 2024, ia mengikuti Program Profesi Insinyur Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia Angkatan XVI.

Fase tersebut memiliki makna tersendiri. Ketika mengikuti PPI UMI, Rasio telah memiliki pengalaman puluhan tahun di pemerintahan dan hampir satu dekade memimpin penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Namun pengalaman tidak membuat penguatan profesi berhenti. Justru tanggung jawab yang semakin besar membutuhkan kompetensi yang terus diperbarui.

Profesi insinyur tidak hanya berbicara tentang kemampuan teknis. Ia juga berbicara tentang etika, keselamatan, keberlanjutan, tanggung jawab, dan dampak keputusan terhadap masyarakat serta lingkungan. Semakin besar dampak sebuah keputusan, semakin besar pula tanggung jawab profesional di belakangnya.

Insinyur dan Tanggung Jawab Lingkungan

Profesi keinsinyuran memiliki hubungan yang sangat dekat dengan lingkungan. Insinyur merancang industri, tambang, pembangkit, infrastruktur, sistem produksi, pengolahan limbah, energi, dan teknologi. Setiap keputusan teknik dapat menciptakan manfaat besar. Tetapi jika salah dirancang atau salah dikelola, dampaknya juga dapat menjadi besar.

Karena itu, seorang insinyur tidak cukup hanya bertanya, "Apakah ini bisa dibangun?" Ada pertanyaan lain: "Apakah aman?" "Apa dampaknya terhadap lingkungan?" "Apakah sumber daya digunakan secara bertanggung jawab?" "Bagaimana risikonya?" "Apa yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya?" Di sinilah keinsinyuran dan perlindungan lingkungan bertemu.

Dari Bencana hingga Penanganan Krisis

Perjalanan Rasio juga pernah membawanya ke berbagai persoalan nasional. Ia terlibat dalam Task Force penanganan tsunami Aceh pada 2005 dan pernah memimpin tim yang berkaitan dengan penanganan dampak Lumpur Sidoarjo pada 2006.

Situasi seperti itu memiliki karakter yang berbeda dari pekerjaan administratif sehari-hari. Ada ketidakpastian, tekanan waktu, data yang belum lengkap, kebutuhan masyarakat, risiko lingkungan, dan koordinasi banyak institusi. Pada situasi seperti itu, kemampuan teknis saja tidak cukup. Diperlukan kemampuan mengambil keputusan di tengah kompleksitas. Pengalaman inilah yang kemudian memperkaya perjalanan seorang profesional lingkungan.

Lingkungan Tidak Mengenal Batas Negara

Rasio juga terlibat dalam berbagai forum lingkungan internasional. Persoalan lingkungan memang tidak mengenal batas administratif. Asap dapat bergerak melintasi wilayah. Sungai mengalir melewati daerah. Sampah dari daratan dapat berakhir di laut. Perubahan iklim terjadi secara global. Perdagangan satwa dapat melibatkan jaringan lintas negara.

Karena itu, kebijakan lingkungan nasional tidak dapat sepenuhnya berdiri sendiri. Indonesia juga menjadi bagian dari berbagai perjanjian, konvensi, dan kerja sama global. Pengalaman internasional membantu mempertemukan kepentingan nasional dengan perkembangan tata kelola lingkungan dunia. Namun pada akhirnya, pekerjaan tersebut tetap kembali kepada satu pertanyaan sederhana: apakah kualitas lingkungan tempat masyarakat hidup menjadi lebih baik?

Dari Enforcement ke Prevention

Ada benang merah yang kuat dari perjalanan Rasio. Selama hampir satu dekade, ia berada di garda penegakan hukum. Kini ia berada pada pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan. Dua ruang tersebut sesungguhnya tidak bertentangan. Keduanya saling melengkapi. Penegakan hukum berfungsi ketika aturan dilanggar. Pengendalian bekerja agar pencemaran dan kerusakan dapat dicegah, ditekan dan dipulihkan.

Dengan demikian: perlindungan lingkungan yang kuat membutuhkan dua kemampuan sekaligus — mencegah sebelum rusak dan bertindak ketika pelanggaran terjadi. Ini menjadi mekanisme dampak yang paling kuat dalam perjalanan Rasio Ridho Sani.

Menjaga Lingkungan Berarti Menjaga Ruang Hidup

Kadang lingkungan dipandang sebagai persoalan tambahan setelah pembangunan. Padahal lingkungan adalah tempat pembangunan itu sendiri berlangsung. Industri membutuhkan air. Pertanian membutuhkan tanah. Manusia membutuhkan udara. Ekonomi membutuhkan sumber daya. Masyarakat membutuhkan ruang hidup.

Karena itu, lingkungan bukan lawan pembangunan. Lingkungan adalah syarat agar pembangunan dapat bertahan. Pembangunan yang menghabiskan ruang hidupnya sendiri pada akhirnya sedang mengurangi masa depannya. Di sinilah pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan memiliki posisi yang sangat strategis. Bukan untuk menghentikan pembangunan. Tetapi memastikan pembangunan memiliki batas, tanggung jawab, dan keberlanjutan.

Dari Kampus, Menjadi Dampak

Dr. Ir. Rasio Ridho Sani, M.Com., M.P.M. memulai perjalanan akademiknya dari ilmu kimia. Kemudian masuk ke dunia manajemen, administrasi publik, pertambangan dan energi, sampah dan limbah, perencanaan, kerja sama internasional, penegakan hukum, hingga pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan. Di tengah perjalanan tersebut, ia kembali ke ruang pendidikan melalui Program Profesi Insinyur FTI UMI Angkatan XVI pada 2024.

Hari ini, ruang pengabdiannya berada pada salah satu persoalan paling mendasar bagi masa depan Indonesia: menjaga kualitas lingkungan tempat kehidupan berlangsung.

Perjalanannya menunjukkan bahwa ilmu dapat memiliki banyak bentuk pengabdian. Kimia dapat menjadi dasar membaca pencemaran. Data dapat menjadi bukti. Bukti dapat menjadi dasar hukum. Hukum dapat menjaga kepatuhan. Teknologi dapat membantu pengendalian. Dan kebijakan dapat mengarahkan pembangunan agar tetap berada dalam batas-batas keberlanjutan.

Dari ilmu menuju kebijakan. Dari data menuju bukti. Dari bukti menuju penegakan. Dari penegakan menuju pencegahan. Dan dari semuanya, menuju satu tujuan: menjaga ruang hidup.

Karena lingkungan yang dijaga hari ini bukan hanya milik kita. Ia adalah ruang hidup yang harus tetap tersedia bagi generasi setelah kita. Dari Kampus, Menjadi Dampak. (Bersambung)

Bagikan:

Langganan Berita UMI

Dapatkan berita dan informasi terbaru UMI langsung di email Anda.

Mitra & Kerjasama
National University of Singapore
Politeknik Palopo
Griffith University
Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Arta Kabanjahe
Universitas Islam Bandung
Marinduque State University
Institut Teknologi Bandung
Online Scholarship Competition (OSC)
Universiti Kebangsaan Malaysia
Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pekalongan
Universitas Islam Riau
King Mongkut's Institute of Technology Ladkrabang (KMITL) THAILAND
Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Selatan
Pemerintah Kabupaten Gowa
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Datu Kamanre
Universitas Lamappapoleonro
Rakyat Sulsel
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional
Universitas Hasanuddin
Universitas Islam Sumatera Utara
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar
Sanjivani University
Lembaga Amil Zakat Hadji Kalla
Politeknik Keuangan Negara STAN
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan
Universiti Malaysia Terengganu
PT Zahir Internasional
PT Jasa Raharja
Universitas Muhammadiyah Palopo
Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia
Universitas Dayanu Ikhsanuddin
Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan Bina Guna
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Detik.com
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Tribun Timur
Politeknik Dewantara
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Universiti Sains Islam Malaysia
Universitas Alkhairaat Palu
PT Indosat Tbk
Pemerintah Kabupaten Jeneponto
Junior Chamber International Indonesia
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Pemerintah Kota Makassar
Bank Syariah Indonesia
Pemerintah Kota Ternate
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Universitas 17 Agustus - Surabaya
Politeknik Cendana
Alliance Française de Makassar
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sukma
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Chulalongkorn University (The Halal Science Center)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)
Kementerian Hukum RI
Bank Mega Syariah
National University of Singapore
Politeknik Palopo
Griffith University
Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Arta Kabanjahe
Universitas Islam Bandung
Marinduque State University
Institut Teknologi Bandung
Online Scholarship Competition (OSC)
Universiti Kebangsaan Malaysia
Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pekalongan
Universitas Islam Riau
King Mongkut's Institute of Technology Ladkrabang (KMITL) THAILAND
Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Selatan
Pemerintah Kabupaten Gowa
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Datu Kamanre
Universitas Lamappapoleonro
Rakyat Sulsel
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional
Universitas Hasanuddin
Universitas Islam Sumatera Utara
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar
Sanjivani University
Lembaga Amil Zakat Hadji Kalla
Politeknik Keuangan Negara STAN
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan
Universiti Malaysia Terengganu
PT Zahir Internasional
PT Jasa Raharja
Universitas Muhammadiyah Palopo
Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia
Universitas Dayanu Ikhsanuddin
Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan Bina Guna
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Detik.com
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Tribun Timur
Politeknik Dewantara
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Universiti Sains Islam Malaysia
Universitas Alkhairaat Palu
PT Indosat Tbk
Pemerintah Kabupaten Jeneponto
Junior Chamber International Indonesia
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Pemerintah Kota Makassar
Bank Syariah Indonesia
Pemerintah Kota Ternate
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Universitas 17 Agustus - Surabaya
Politeknik Cendana
Alliance Française de Makassar
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sukma
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Chulalongkorn University (The Halal Science Center)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)
Kementerian Hukum RI
Bank Mega Syariah
Universitas Balikpapan
Pemerintah Kabupaten Pinrang
Erzurum Technical University
Politeknik Sorowako
Perbanas Institute
Pemerintah Kabupaten Bombana
PT Putra Mekongga Sejahtera
Universiti Malaysia Pahang Al-Sultan Abdullah
Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Nasional
Binaskil Academy Malaysia
Universitas Ibnu Sina
Universitas Islam Al-Azhar
AMDA International
AMIK Ibnu Khaldun Palopo
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Selatan
Universitas Muhammadiyah Parepare
Universiti Malaya
Universiti Teknikal Malaysia Melaka
Bank Negara Indonesia
Pemerintah Daerah Kota Parepare
Bank Mandiri
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bank Sulselbar
Bank Rakyat Indonesia
Kyushu Institute of Technology (School of Computer Science and System Engineering)
Universitas Kurnia Jaya Persada
Bank Panin Dubai Syariah
Istanbul Sabahattin Zaim University
Pemerintah Kabupaten Fakfak
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
Bank CIMB Niaga Syariah
Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Pertiwi Luwu Raya
PT Nas Media Indonesia
PT Marlip Indo Mandiri
Hiroshima University
Universitas Mega Buana
Sekolah Putri Darul Istiqamah
Bank Muamalat
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Husada Medan
STISIP Veteran Palopo
Institut Leimena
Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
Universitas Cokroaminoto Palopo
Universitas Andi Djemma
Ruijie Networks Co., Ltd.
ITBM Malaysia
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim
PT Kogas Driyap Konsultan
Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I)
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan As Syifa Kisaran
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPOM)
Bank Sulselbar Syariah
University Of Michigan - Ann Arbo
Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Universitas Balikpapan
Pemerintah Kabupaten Pinrang
Erzurum Technical University
Politeknik Sorowako
Perbanas Institute
Pemerintah Kabupaten Bombana
PT Putra Mekongga Sejahtera
Universiti Malaysia Pahang Al-Sultan Abdullah
Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Nasional
Binaskil Academy Malaysia
Universitas Ibnu Sina
Universitas Islam Al-Azhar
AMDA International
AMIK Ibnu Khaldun Palopo
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Selatan
Universitas Muhammadiyah Parepare
Universiti Malaya
Universiti Teknikal Malaysia Melaka
Bank Negara Indonesia
Pemerintah Daerah Kota Parepare
Bank Mandiri
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bank Sulselbar
Bank Rakyat Indonesia
Kyushu Institute of Technology (School of Computer Science and System Engineering)
Universitas Kurnia Jaya Persada
Bank Panin Dubai Syariah
Istanbul Sabahattin Zaim University
Pemerintah Kabupaten Fakfak
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
Bank CIMB Niaga Syariah
Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Pertiwi Luwu Raya
PT Nas Media Indonesia
PT Marlip Indo Mandiri
Hiroshima University
Universitas Mega Buana
Sekolah Putri Darul Istiqamah
Bank Muamalat
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Husada Medan
STISIP Veteran Palopo
Institut Leimena
Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
Universitas Cokroaminoto Palopo
Universitas Andi Djemma
Ruijie Networks Co., Ltd.
ITBM Malaysia
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim
PT Kogas Driyap Konsultan
Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I)
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan As Syifa Kisaran
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPOM)
Bank Sulselbar Syariah
University Of Michigan - Ann Arbo
Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan