Dari Riset ke Aksi, UMI Implementasikan Model KIPAS untuk Perkuat UMKM Pangan Halal
AMBON, umi.ac.id – Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar bersama Universitas Darussalam (UNIDAR) Ambon menggelar kegiatan Data Gathering dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Pengembangan Inovasi Model KIPAS Berbasis Rantai Pasok Halal untuk Hilirisasi Sistem Halal UMKM Pangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Daerah" di Aula Lantai 4 Gedung Merah UNIDAR Ambon, Sabtu (25/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Penelitian Fundamental yang didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek). Penelitian dipimpin oleh Ir. Muhammad Nusran, Ph.D., IPU., ASEAN Eng. dari Universitas Muslim Indonesia, dengan anggota tim Prof. Dr. Ir. Lamatinulu, M.T. (UMI) dan Sitnah Aisyah Marasabessy, S.T., M.T.(UNIDAR).
Sekitar 50 peserta mengikuti kegiatan yang terdiri atas pelaku UMKM pangan, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, perwakilan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ambon, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor I Universitas Darussalam Ambon, Kimin, S.T., M.T., mewakili Rektor UNIDAR, didampingi Ketua LPPM UNIDAR, Dr. Ir. Samin Botanri, M.P., serta perwakilan PT Bank Syariah Indonesia Cabang Ambon.
Ketua Tim Peneliti, Ir. Muhammad Nusran, Ph.D., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa penelitian ini dirancang agar tidak berhenti sebagai luaran akademik semata, tetapi mampu memberikan dampak nyata melalui pendampingan berkelanjutan kepada pelaku UMKM.
"Melalui Model KIPAS, kami ingin membangun sistem pendampingan yang mengintegrasikan manajemen halal, rantai pasok halal, serta peningkatan daya saing UMKM. Harapannya, hasil penelitian ini benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, penguatan sistem halal saat ini telah menjadi kebutuhan strategis, bukan hanya dari aspek keagamaan, tetapi juga sebagai standar mutu, kepercayaan konsumen, dan daya saing usaha, terutama menjelang implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober (WHO).
Ia menjelaskan bahwa sistem halal harus diterapkan secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi produk.
Sementara itu, mewakili Rektor UNIDAR, Kimin, S.T., M.T., menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dan pelaku UMKM menjadi langkah penting dalam mempercepat hilirisasi hasil penelitian.
"Perguruan tinggi memiliki banyak hasil penelitian yang potensial. Tantangannya adalah bagaimana hasil tersebut diterjemahkan menjadi solusi yang sederhana, aplikatif, dan mudah dimanfaatkan oleh UMKM untuk meningkatkan kualitas usahanya," katanya.
Sesi pendampingan dan konsultasi dipandu oleh Sitnah Aisyah Marasabessy, S.T., M.T., yang membahas berbagai persoalan nyata yang dihadapi pelaku UMKM, khususnya terkait penerapan sistem produksi halal dan pengelolaan rantai pasok.
Dalam sesi tersebut dijelaskan bahwa pembangunan fasilitas produksi halal tidak selalu memerlukan investasi besar. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan rumah atau dapur yang dimiliki dengan menyediakan ruang produksi khusus yang terpisah dari aktivitas rumah tangga untuk mencegah potensi kontaminasi bahan maupun proses produksi.
Menurut Sitnah, pendekatan tersebut lebih realistis diterapkan oleh UMKM karena tetap memenuhi prinsip-prinsip sistem jaminan produk halal dengan biaya yang relatif terjangkau.
Selain pendampingan, peserta juga mengikuti pengisian instrumen penelitian secara digital melalui WhatsApp Group dan Google Drive, sehingga seluruh proses pengumpulan data dilakukan secara daring. Pendekatan ini merupakan pengembangan dari penelitian dan program pengabdian masyarakat sebelumnya mengenai digitalisasi sistem manajemen mutu halal bagi UMKM di Maluku.
Suasana diskusi semakin dinamis pada sesi Focus Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh Sitnah Aisyah Marasabessy, S.T, MT. Para peserta secara aktif menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, distribusi, pemasaran, sertifikasi halal, hingga penguatan kelembagaan UMKM. Berbagai masukan tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan Model KIPAS.
Menariknya, tim peneliti juga memperkenalkan media pembelajaran berbasis lagu sebagai sarana ice breaking sekaligus mempermudah peserta memahami tahapan diskusi dan mengidentifikasi permasalahan usaha. Inovasi ini mendapat apresiasi karena mampu menciptakan suasana belajar yang lebih interaktif, menyenangkan, dan partisipatif.
Salah seorang pelaku UMKM mengaku memperoleh banyak manfaat dari kegiatan tersebut.
"Materinya sangat membantu kami memahami bagaimana meningkatkan kualitas halal produk. Kami berharap pendampingan seperti ini dapat terus berlanjut agar UMKM semakin berkembang," ungkapnya.
Pada penutupan kegiatan, Sitnah Aisyah Marasabessy menjelaskan bahwa pendekatan yang diterapkan merupakan hasil penyempurnaan dari berbagai kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Menurutnya, kegiatan dikembangkan melalui kombinasi FGD, pengisian instrumen digital, diskusi berbasis WhatsApp Group, media lagu sebagai sarana pembelajaran, penyediaan akses internet gratis, hingga pemberian souvenir dan hadiah bagi peserta. Bahkan konsumsi yang disajikan turut melibatkan produk-produk UMKM lokal, termasuk minuman khas Sarabba, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha daerah.
Ke depan, tim peneliti berkomitmen memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, UMKM, pemerintah, BUMN, dan sektor perbankan agar hasil penelitian dapat terus diimplementasikan melalui program pendampingan yang berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, tim peneliti bersama para mitra juga membangun komitmen awal dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ambon untuk memperluas pendampingan terhadap UMKM binaan serta mengembangkan kerja sama di bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hilirisasi hasil riset, dan penguatan ekosistem UMKM di Provinsi Maluku.
Melalui kegiatan ini, Model KIPAS diharapkan berkembang tidak hanya sebagai luaran penelitian, tetapi juga menjadi model pendampingan UMKM yang inovatif, aplikatif, dan berkelanjutan dalam memperkuat sistem halal, rantai pasok, serta ketahanan pangan daerah. Dengan demikian, kolaborasi antara perguruan tinggi, dunia usaha, pemerintah, dan sektor perbankan dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan UMKM Indonesia.
(Humas UMI)























































































































