Makassar, umi.ac.id – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar Sosialisasi Penguatan Ekosistem Halal dalam Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Berbasis Tridharma Perguruan Tinggi, Kamis (08/01/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Smart Classroom Lantai 6 Menara UMI ini menghadirkan narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Pusat, yakni Nur Fajria Siregar (Analis Kebijakan Ahli Madya) dan Eka Setiawan (Analis Kebijakan Ahli Muda).
Sosialisasi ini diikuti oleh 28 pengurus LPH UMI yang merupakan dosen lintas disiplin ilmu dan dibuka secara resmi oleh Rektor UMI, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., didampingi Kepala LPH UMI, Prof. Dr. Apt. Andi Emelda, S.Si., M.Si.

Rektor UMI, Prof. Hambali dalam sambutannya menegaskan bahwa peran LPH UMI tidak hanya terbatas pada pengujian produk, tetapi juga memiliki tanggung jawab strategis dalam memberikan edukasi dan meningkatkan literasi kehalalan di tengah masyarakat.
“Keberadaan LPH UMI sangat strategis. Oleh karena itu, kepengurusannya melibatkan dosen lintas disiplin ilmu agar mampu memberikan edukasi dan informasi kehalalan kepada masyarakat terkait produk-produk yang beredar secara komersial,” jelasnya.
Rektor UMI berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi awal kerja sama yang berkelanjutan antara UMI dan BPJPH Pusat dalam memperkuat peran LPH UMI sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal nasional.

Sementara itu, Nur Fajria Siregar (Analis Kebijakan Ahli Madya BPJPH Pusat) menyampaikan apresiasi atas komitmen Universitas Muslim Indonesia dalam mendukung implementasi jaminan produk halal di Indonesia.
“Isu jaminan produk halal menjadi sangat penting karena seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib mencantumkan status halal atau tidak halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Nur Fajria menambahkan bahwa kehadiran BPJPH bertujuan memberikan jaminan dan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Menurutnya, UMI memiliki posisi strategis karena didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berbasis keilmuan.
“Kami berharap LPH UMI dapat menjadi filter yang kuat dalam memastikan kehalalan produk yang beredar, khususnya di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Kepala LPH UMI, Prof. Dr. Apt. Andi Emelda, S.Si., M.Si., menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Rektor UMI terhadap seluruh program kerja LPH UMI.
“Sosialisasi ini merupakan langkah strategis sekaligus wujud komitmen Universitas Muslim Indonesia dalam memperkuat jaminan produk halal berbasis tridharma perguruan tinggi,” ungkapnya.
Dosen Fakultas Farmasi UMI ini juga berharap sinergi antara UMI dan BPJPH Pusat dapat terus berlanjut guna memperkuat ekosistem halal yang berkelanjutan di Indonesia.
(HUMAS)
