Makassar, umi.ac.id – Lembaga Pengabdian kepada Masyrakat (LPkM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat(PkM).
Monev Internal PkM Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini berlangsung di aula LPkM UMI, lantai 3 Menara UMI, Jalan Urip Sumihardjo, Kamis (26/9/2024).
Ketua LPkM UMI Prof. Dr. Ir. Dirgahayu A Lantara, MT, IPU., ASEAN. Eng, menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Monev untuk PkM yang didukung pendanaan DRTPM tahun 2024 ini untuk mengevaluasi semua aktivitas PkM dosen UMI tahun 2024.
“Untuk memahami bahwa semua yang mengikuti PKM ini melaksanakan sebagaimana yang dituliskan pada proposal,” jelasnya.
Profesor aktif Fakultas Teknik (FT) UMI ini melaporkan, jumlah dosen yang mengikuti PkM ini berasal dari batch dua dan batch tiga.
“ Jadi totalnya 37. Jadi ada 34, karena belum ada keluar batch 3. Tapi jika tambah batch 3 jadi 37 semua. Untuk tahun 2024 ini,” bebernya.
Monev ini menghadirkan reviewer yang mengevaluasi laporan PkM dari setiap dosen yang juga menghadirkan mitra dan mahasiswa. Para dosen diberikan kesempatan satu persatu untuk tampil mempresentasikan laporannya. (*)