LPkM UMI Gelar Monitoring Dan Evaluasi PKM DPPM Kemdiktisaintek RI

Author Website UMI

/

Makassar, umi.ac.id – Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kemdiktisaintek RI pada hari Kamis (25/09/2025).

Kegiatan yang berpusat di Ruang Pertemuan LPkM UMI Lantai 3 Menara UMI itu dibuka langsung oleh Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib, SH.,MH. didampingi Ketua LPkM UMI Dr. H. Abd. Rauf Assaggaf, M.Pd. dan Sekertaris LPkM UMI Prof. Dr. Ir. Rustam, M.Si.

Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib, SH.,MH. dalam sambutannya menyampaikan bahwa dosen memiliki kewajiban menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Untuk mengimplementasikan program kampus berdampak di lingkup UMI, mari kita memanfaatkan potensi dengan sungguh-sungguh menjalankan tugas kita dalam ketiga dharma tersebut”, ajaknya.

Dosen Tetap Fakultas Hukum UMI itu menegaskan bahwa setiap aktivitas akademik harus terukur. Laporan pertanggungjawaban kegiatan yang menjadi bagian dari Monev ini harus diselesaikan tepat waktu, paling lambat bulan Desember nanti.

“Pengabdian kepada masyarakat adalah kewajiban sekaligus tanggung jawab yang sangat penting, karena kegiatan ini juga menunjang penilaian institusi. Banyak program yang didanai oleh Kementerian, ada pula yang mendapat dukungan dana dari Yayasan, serta pendampingan dari berbagai pihak”, sebutnya.

Saya berharap setiap dosen menjadikan indikator penelitian, pengabdian, dan publikasi ilmiah sebagai pemacu kinerja. Melalui penelitian dan pengabdian yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi, citra UMI akan semakin kuat, harapnya.

“Kita harus berupaya bukan hanya menambah jumlah penelitian dan pengabdian, tetapi juga meningkatkan kualitas dari karya-karya yang dihasilkan”, ungkap Professor Ahli Pidana tersebut.

Semoga melalui kegiatan ini kita semakin terdorong untuk bekerja dengan terukur, menghasilkan karya bermutu, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan bangsa, urainya.

Sementara itu, Ketua LPkM UMI Dr. H. Abd. Rauf Assaggaf, M.Pd. dalam laporannya menyampaikan bahwa Monev skema PKM DPPM Kemdiktisaintek RI berjumlah 34 judul yang berlangsung mulai tanggal 25 s.d 26 September 2025.

“Monev skema PKM DPPM Kemdiktisaintek RI ini terdiri dari Pemberdayaan Desa Binaan 3 judul, Pemberdayaan Masyarakat Mahasiswa 3 judul dan Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat 28 judul”, sebutnya.

Dosen Tetap Fakultas Agama Islam UMI itu juga mengungkapkan bahwa 1 Tim PKM harus di review oleh 2 reviewer yang terdiri dari reviewer eksternal dan reviewer internal.

Kami berharap para reviewer memberikan arahan dan masukan terhadap judul PKM dosen UMI dan semoga hasil yang diharapkan bapak Rektor UMI dapat kita capai bersama, tutupnya.

LPkM UMI menghadirkan 6 reviewer yaitu Prof. Dr. Yusriani, SKM.,M.Kes. (UMI), Prof. Dr. Ir. Hj. Netty, M.Si. (UMI), Prof. Dr. Ir. H. Rustam, M.Si. (UMI), Dr. Ir. Rahmi, S.Pi.,M.Si. (Unismuh Mks), Dr. Muhammad Kadir, SP.,MP. (Politani Pangkep), dan Dr. Hasanuddin Remmang,SE.,M.Si. (Unibos).

(HUMAS)

SHARE ON