Makassar, umi.ac.id – Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar Penandatanganan Kontrak Turunan PKM DPPM Kemdiktisaintek RI Tahun 2025 di Menara UMI Lantai 3 Aula LPkM UMI pada hari Rabu (02/07/2025).
Penandatanganan Kontrak Turunan oleh 34 tim PKM Dosen UMI ini dihadiri Ketua LPkM UMI yang diwakili Sekertaris LPkM UMI Prof. Dr. Ir. Rustam, M.Si, didampingi Kepala Pusat Inovasi dan Data Saing LPkM UMI Ir. Pratiwi Juniar Achmad Gani, ST.,M.Sc.

Sekertaris LPkM UMI Prof. Dr. Ir. Rustam, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak turunan PKM ini akan dilakukan oleh Ketua dan Anggota PKM UMI serta Ketua LPkM UMI.
“Penyaluran pendanaan PKM UMI akan dilakukan dalam 2 tahap yaitu termin 1 sebesar 80 % dan termin 2 sebesar 20%. Setelah penandatangan kontrak turunan ini maka selanjutnya akan di tranfer ke rekening kepada Dosen Tim pengabdi”, urainya.
Professor Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UMI itu berharap para tim PKM UMI menjalankan proses ini dengan baik yang dijadwalkan dimulai sejak bulan April s.d Desember 2025.
“Kami berharap luaran yang dituliskan pada Kontrak PKM dapat dilaksanakan dengan baik dan dilaporkan secara bertahap melalui Log Book Aplikasi Bima Kemdiktisaintek”, ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Inovasi dan Data Saing LPkM UMI Ir. Pratiwi Juniar Achmad Gani, ST.,M.Sc. menyampaikan tahapan pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat yang harus dilaporkan melalui aplikasi Bima.

“Kami mengingatkan kembali tahapan laporan pelaksanaan mulai dari monev hingga monitoring langsung oleh Kemendiktisaintek melalui aplikasi Bima. Diharapkan semua bukti mencantumkan informasi asal pendanaan, jumlah dana dan nomor kontrak pengabdian”, tutupnya.
UMI merupakan penerima pendanaan Pengabdian Kepada Masyarakat tertinggi lingkup LLDIKTI Wilayah IX dengan status Klaster Utama dengan 34 judul pengabdian. (*)