Mewujudkan Kampus Berdampak: Peran Strategis Humas dalam Komunikasi Riset
Oleh: Dr. Eng. Ir. Irma Nur Afiah, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng (Kepala Hubungan Masyarakat, Protokoler, dan Kerjasama UMI)
Jumat, 31 Juli 2026
Perguruan tinggi memiliki mandat strategis dalam menghasilkan ilmu pengetahuan, inovasi, dan solusi atas berbagai persoalan masyarakat. Setiap tahun, ribuan penelitian dosen didanai oleh pemerintah, industri, maupun institusi pendidikan tinggi, menghasilkan publikasi ilmiah, hak kekayaan intelektual, prototipe teknologi, hingga rekomendasi kebijakan. Namun demikian, tidak semua hasil penelitian mampu memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. Paradoks ini menunjukkan bahwa keberhasilan riset tidak dapat lagi diukur hanya melalui jumlah publikasi, sitasi, atau paten. Riset dapat dikatakan berdampak apabila hasilnya dipahami, dimanfaatkan, dan diadopsi oleh masyarakat, dunia usaha, maupun pemerintah. Dengan kata lain, tantangan utama perguruan tinggi saat ini bukan hanya menghasilkan pengetahuan (knowledge production), tetapi juga memastikan pengetahuan tersebut tersampaikan dan termanfaatkan (knowledge utilization).
Di sinilah komunikasi riset menjadi elemen yang sangat menentukan. Selama ini, komunikasi hasil penelitian sering kali masih berorientasi pada komunitas akademik melalui jurnal ilmiah, prosiding konferensi, atau seminar. Padahal, sebagian besar pemangku kepentingan (masyarakat, pemerintah, industri, maupun media) tidak maksimal mengakses informasi melalui saluran tersebut. Akibatnya, banyak penelitian berkualitas yang tidak dikenal publik dan belum berkontribusi secara optimal terhadap pembangunan.
Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara proses produksi pengetahuan dengan pemanfaatannya. Dalam literatur komunikasi sains, kesenjangan tersebut dikenal sebagai research-to-practice gap, yaitu jarak antara temuan ilmiah dengan implementasinya dalam kehidupan nyata. Menutup kesenjangan ini membutuhkan aktor yang mampu menerjemahkan bahasa ilmiah menjadi informasi yang mudah dipahami tanpa mengurangi akurasi substansinya.
Peran tersebut sangat relevan dengan konsep knowledge broker. Bogenschneider (2020) menjelaskan bahwa perguruan tinggi perlu memosisikan diri sebagai honest knowledge broker, yakni institusi yang secara aktif menghubungkan hasil penelitian dengan kebutuhan para pengambil kebijakan dan masyarakat. Dalam perspektif ini, komunikasi bukan lagi sekadar aktivitas publikasi, melainkan proses membangun pemahaman, kepercayaan, dan pemanfaatan pengetahuan.
Dalam ekosistem perguruan tinggi, fungsi tersebut seharusnya dijalankan secara strategis oleh humas. Sayangnya, persepsi terhadap humas universitas masih sering terbatas pada fungsi dokumentasi kegiatan, penyusunan siaran pers, pengelolaan media sosial, atau pelayanan protokoler. Padahal, perkembangan komunikasi pendidikan tinggi menunjukkan bahwa humas telah bertransformasi menjadi bagian dari sistem strategis universitas. Hasil penelitian (Volk et al., 2023) menunjukkan bahwa praktisi komunikasi di perguruan tinggi kini berperan sebagai science mediator, strategic communicator, sekaligus reputation builder. Dengan kata lain, humas tidak hanya mengomunikasikan aktivitas universitas, tetapi juga membangun jembatan antara pengetahuan ilmiah dan kebutuhan publik.
Transformasi tersebut menjadi semakin penting di era digital. Informasi ilmiah kini bersaing dengan jutaan konten yang beredar setiap hari melalui berbagai platform digital. Ironisnya, informasi yang belum tentu benar sering kali menyebar lebih cepat dibandingkan hasil penelitian yang telah melalui proses ilmiah yang ketat. Kondisi ini menempatkan komunikasi riset sebagai bagian penting dalam membangun literasi publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi.
Oleh karena itu, humas universitas perlu diposisikan sebagai Research Communication Broker, yaitu aktor yang menghubungkan peneliti dengan berbagai pemangku kepentingan melalui proses penerjemahan, penyederhanaan, dan penyebarluasan hasil penelitian secara bertanggung jawab. Peran ini tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi juga menciptakan dialog antara ilmuwan, media, pemerintah, industri, dan masyarakat.
Melalui fungsi tersebut, humas dapat membantu peneliti menyusun narasi yang lebih mudah dipahami publik, mengidentifikasi nilai strategis dari setiap penelitian, membangun hubungan dengan media massa, serta memastikan bahwa hasil riset memperoleh ruang dalam diskursus publik. Dengan demikian, komunikasi riset menjadi bagian integral dari proses hilirisasi penelitian.
Untuk mendukung transformasi tersebut, diperlukan perubahan paradigma dalam pengelolaan penelitian di perguruan tinggi. Komunikasi riset tidak boleh lagi ditempatkan sebagai aktivitas yang dilakukan setelah penelitian selesai, melainkan harus dirancang sejak tahap awal penelitian. Setiap proposal riset idealnya memuat strategi komunikasi publik yang menjelaskan siapa sasaran komunikasinya, media apa yang akan digunakan, serta bagaimana dampak penelitian akan disebarluaskan kepada masyarakat.
Dalam konteks ini, saya mengusulkan sebuah kerangka konseptual yang disebut Integrated Research Communication Ecosystem (IRCE). Kerangka ini menempatkan komunikasi sebagai bagian integral dari ekosistem riset, yang melibatkan lima aktor utama: peneliti sebagai penghasil pengetahuan, humas sebagai knowledge broker, media sebagai penghubung informasi, pemerintah dan industri sebagai pengguna hasil riset, serta masyarakat sebagai penerima manfaat sekaligus pemberi umpan balik.
Melalui ekosistem tersebut, komunikasi berlangsung secara dua arah. Peneliti tidak hanya menyampaikan hasil penelitiannya kepada masyarakat, tetapi juga memperoleh masukan mengenai kebutuhan nyata yang kemudian menjadi inspirasi bagi penelitian berikutnya. Dengan demikian, komunikasi riset tidak sekadar memperluas diseminasi, tetapi juga meningkatkan relevansi dan keberlanjutan penelitian.
Pendekatan ini sejalan dengan semangat Kampus Berdampak yang saat ini menjadi arah pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia. Dampak sebuah universitas tidak hanya ditentukan oleh produktivitas publikasinya, tetapi juga oleh kemampuannya menghadirkan ilmu pengetahuan sebagai solusi atas persoalan masyarakat. Di sinilah humas memegang peran strategis, bukan sekadar sebagai penyampai informasi, melainkan sebagai penghubung yang memastikan hasil riset bergerak dari laboratorium menuju ruang publik, dari publikasi ilmiah menuju kebijakan, dan dari inovasi menuju kemanfaatan.
Pada akhirnya, keberhasilan perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan pengetahuan baru, tetapi juga oleh kemampuan mengomunikasikan pengetahuan tersebut sehingga dapat dipahami, dipercaya, dan dimanfaatkan. Ketika humas diberi ruang sebagai mitra strategis dalam ekosistem riset, maka komunikasi tidak lagi menjadi tahap akhir dari sebuah penelitian, melainkan menjadi bagian yang menentukan lahirnya kampus yang benar-benar berdampak bagi bangsa.























































































































