Prof. Hambali Thalib: Kesehatan Syariah Harus Menjadi Kontribusi Nyata Indonesia untuk Umat
Makassar, umi.ac.id – Universitas Muslim Indonesia (UMI) terus memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi Islam bereputasi melalui pengembangan jejaring strategis di bidang kesehatan. Kali ini, UMI menjajaki kemitraan dengan Lembaga Advokasi dan Koordinasi Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LAKK MUI) untuk membangun ekosistem kesehatan syariah yang terintegrasi, mulai dari pendidikan, riset, inovasi, sertifikasi kompetensi, hingga pelayanan kesehatan berbasis nilai-nilai Islam.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi dan silaturahmi yang berlangsung secara daring antara pimpinan UMI dan jajaran LAKK MUI.
Delegasi LAKK MUI dipimpin Dr. dr. H. Bayu Wahyudi, Sp.OG., MPHM., MH.Kes., MM.(RS) selaku Ketua, didampingi Dr. H. Kiagus Muhammad Faisal, M.Si. sebagai Wakil Ketua dan Nita Permata Hati, S.Kes. selaku Sekretaris.
Dari pihak UMI hadir Wakil Rektor V Bidang Promosi dan Kerja Sama, Ir. Hj. Setyawati Yani, S.T., M.T., Ph.D., IPM., ASEAN Eng., bersama Dekan Fakultas Kedokteran UMI, Dr. dr. H. Nasrudin AM, Sp.OG(K)., Subsp.Obginsos., MARS., M.Sc., FISQua., AIFO-K., beserta jajaran pimpinan Fakultas Kedokteran.
Ketua LAKK MUI, Dr. Bayu Wahyudi, menilai UMI memiliki kekuatan akademik dan ekosistem yang lengkap untuk menjadi salah satu pusat pengembangan kesehatan syariah di Indonesia.
“UMI memiliki ekosistem yang lengkap, mulai dari kekuatan akademik, rumah sakit pendidikan, jejaring pelayanan kesehatan, hingga komitmen pimpinan universitas. Potensi ini sangat besar untuk dikembangkan menjadi model penguatan kesehatan syariah di tingkat nasional,” ujarnya.
Rektor UMI, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif tersebut. Menurut dia, kesehatan syariah merupakan ruang kolaborasi strategis yang mempertemukan ilmu pengetahuan, pelayanan kesehatan, dan nilai-nilai Islam untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kesehatan syariah harus menjadi kontribusi nyata Indonesia untuk umat. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk melahirkan ilmu pengetahuan, inovasi, dan layanan kesehatan yang unggul, beretika, serta berorientasi pada kemaslahatan. Melalui kolaborasi dengan LAKK MUI, kami berharap UMI dapat mengambil peran strategis dalam menghadirkan ekosistem kesehatan syariah yang memberi manfaat, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi dunia Islam,” ujar Prof. Hambali.
Ia menambahkan, penguatan kemitraan tersebut merupakan bagian dari implementasi Catur Dharma UMI, yang mengintegrasikan Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, serta Komitmen Ke-UMI-an dan Pendidikan Karakter sebagai fondasi pengembangan ilmu yang berdampak.
Wakil Rektor V UMI, Ir. Hj. Setyawati Yani, menjelaskan, salah satu agenda utama kerja sama adalah pembentukan Pusat Studi Kesehatan Syariah UMI sebagai pusat pengembangan pendidikan, riset, pelatihan, inovasi, dan kolaborasi nasional.
“UMI telah mengembangkan berbagai kajian kesehatan Islam, termasuk Prophetic Medicine (Thibbun Nabawi). Bersama LAKK MUI, kami ingin mengintegrasikan kekuatan akademik, riset, dan pengabdian dalam satu ekosistem yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran UMI, Dr. dr. H. Nasrudin AM, mengungkapkan bahwa fondasi pengembangan kesehatan syariah di UMI telah dibangun sejak tahun 2012 melalui berbagai riset Prophetic Medicine (Thibbun Nabawi). Sejumlah penelitian mengenai pemanfaatan bahan alam, seperti minyak zaitun dan jintan hitam, telah memperoleh pengakuan pada berbagai forum ilmiah internasional di Abu Dhabi, Arab Saudi, dan Malaysia, serta mendapat apresiasi dari Federation of Islamic Medical Associations (FIMA).
Menurut dia, pengembangan tersebut diperkuat oleh keberadaan Academic Health Center (AHC) UMI yang mengintegrasikan Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Farmasi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, rumah sakit pendidikan, serta jejaring puluhan puskesmas mitra dan wahana pendidikan klinik.
Audiensi menghasilkan komitmen untuk segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang meliputi pembentukan Pusat Studi Kesehatan Syariah UMI, pengembangan kurikulum, riset kolaboratif, sertifikasi kompetensi tenaga kesehatan syariah, pelatihan profesional, serta penguatan jejaring rumah sakit, klinik, industri, dan lembaga pelayanan kesehatan berbasis syariah.
Sebagai Kampus Ilmu dan Ibadah, Universitas Muslim Indonesia terus memperluas kolaborasi dengan berbagai institusi nasional dan internasional sebagai bagian dari komitmennya menghadirkan pendidikan, riset, dan inovasi yang berdampak. Kemitraan bersama LAKK MUI menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem kesehatan syariah di Indonesia sekaligus menegaskan komitmen UMI dalam menghadirkan solusi akademik yang relevan, memperkuat pelayanan kesehatan yang beretika, serta membangun kontribusi Indonesia bagi kemajuan umat dan peradaban melalui ilmu pengetahuan.























































































































