UMI Bertabur Bintang di Peresmian Pusat Studi Kepolisian, Rektor: Terima Kasih Polri atas Kepercayaan kepada UMI
Peresmian dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dan Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana.
Makassar, umi.ac.id— Universitas Muslim Indonesia (UMI) resmi meluncurkan Pusat Studi Kepolisian UMI. Pusat studi ini menjadi ruang kolaborasi antara dunia akademik dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk merespons berbagai persoalan keamanan, sosial, hukum, serta dinamika masyarakat yang semakin kompleks. Peresmian berlangsung di Aula Pusat Studi Kepolisian UMI, Lantai 5 Menara UMI, Makassar, Rabu (9/9/2026).
Momentum tersebut ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. bersama Rektor UMI. Hadir dalam kegiatan tersebut tim dari Markas Besar Polri yang dipimpin Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. Turut hadir jajaran Polda Sulawesi Selatan, para Kapolres se-Makassar Raya, serta pimpinan dan sivitas akademika UMI.
Pada kesempatan yang sama, UMI dan Polda Sulawesi Selatan menandatangani dua Perjanjian Kerja Sama (PKS). PKS pertama berkaitan dengan pemanfaatan sarana, prasarana, dan dukungan tenaga ahli. Kerja sama tersebut mendukung penyelenggaraan rekrutmen anggota Polri serta seleksi pendidikan pengembangan bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. PKS kedua mengatur penyelenggaraan Pusat Studi Kepolisian Universitas Muslim Indonesia.
Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H. dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Rektor II UMI, Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng. menyampaikan apresiasi kepada Mabes Polri dan Polda Sulawesi Selatan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada UMI untuk membangun Pusat Studi Kepolisian. Menurut Rektor, kehadiran pusat studi ini bukan sekadar pembentukan lembaga baru. Bukan pula sekadar kerja sama kelembagaan.
"Ini adalah amanah. Amanah agar ilmu yang ada di kampus tidak berhenti di ruang kuliah dan jurnal, tetapi ikut membantu Polri dan masyarakat menyelesaikan persoalan nyata."
Karena itu, keberadaan Pusat Studi Kepolisian harus diarahkan pada kerja yang menghasilkan manfaat nyata.
"Peresmiannya boleh sederhana. Tetapi kerja, hasil, dan dampaknya harus besar."
Rektor menilai persoalan kepolisian saat ini semakin multidisiplin. Persoalan keamanan tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum. Di dalamnya juga terdapat persoalan teknologi dan kecerdasan buatan, keamanan siber, komunikasi, ekonomi, energi, lingkungan, kesehatan, agama, hingga persoalan sosial.
UMI memiliki sumber daya akademik yang kuat untuk mendukung kolaborasi tersebut. Saat ini UMI memiliki 13 fakultas dan Pascasarjana, 71 program studi, lebih dari 26 ribu mahasiswa, 1.003 dosen, serta 117 Guru Besar. Kekuatan tersebut dapat dipadukan dengan pengalaman empiris Polri di lapangan.
"Kalau masalahnya multidisiplin, jangan kita selesaikan hanya dengan satu disiplin ilmu. Kita satukan ilmunya untuk membaca persoalan secara utuh."
Melalui Pusat Studi Kepolisian, UMI dan Polri diharapkan dapat mempertemukan pengalaman lapangan dengan kekuatan akademik. Kolaborasi itu dilakukan melalui riset, kajian, diskusi, analisis data, serta berbagai program bersama.
UMI Berikan Potongan Biaya Pendidikan 25 Persen bagi Anggota Polri
Kolaborasi UMI dan Polri juga diarahkan pada penguatan kualitas sumber daya manusia. UMI menyatakan kesiapan memberikan kesempatan kepada anggota Polri untuk meningkatkan kapasitas akademik. Kesempatan tersebut tersedia melalui berbagai program pendidikan di UMI. Sebagai bentuk dukungan, UMI memberikan beasiswa atau potongan biaya pendidikan sebesar 25 persen. Potongan tersebut diberikan bagi anggota Polri yang melanjutkan pendidikan di UMI, sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku.
Kebijakan ini dinilai penting. Masyarakat yang dilayani Polri semakin terdidik, digital, dan kritis. Karena itu, kapasitas anggota Polri juga perlu terus dikembangkan. Bukan hanya dari aspek akademik. Kemampuan digital, komunikasi, analisis, dan kepemimpinan juga perlu diperkuat.
"Semakin tinggi kualitas masyarakat yang dilayani, semakin tinggi pula kapasitas yang dibutuhkan dari orang yang melayaninya."
Kapolda Sulsel: Pusat Studi Menjadi Jembatan Polri dan Dunia Akademik
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas hadirnya Pusat Studi Kepolisian UMI. Menurutnya, pusat studi ini menjadi simbol kuat kolaborasi antara kepolisian dan dunia akademik. Kolaborasi tersebut penting untuk menjawab persoalan masyarakat dan dinamika sosial yang semakin kompleks.
Kapolda mengatakan Polri membutuhkan dukungan dunia akademik. Dukungan itu dapat berupa kajian dan rekomendasi akademik terhadap berbagai persoalan masyarakat. Kajian tidak hanya diperlukan dalam bidang hukum. Aspek sosial, psikologi, komunikasi, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu lainnya juga diperlukan.
Kapolda berharap Pusat Studi Kepolisian menjadi jembatan antara pengalaman empiris Polda Sulawesi Selatan dan kekuatan keilmuan UMI. Jembatan itu dibangun melalui riset, kajian, diskusi, dan program kolaboratif. Tujuannya satu, memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan akademisi UMI yang telah berkomitmen mewujudkan pusat studi tersebut.
"UMI adalah mitra strategis kepolisian dalam membangun Kamtibmas."
Kapolda juga menekankan pentingnya kajian bersama. Salah satunya terkait bagaimana masyarakat Sulawesi Selatan dapat tetap mengekspresikan aspirasi dan pendapat secara demokratis. Pada saat yang sama, saluran tersebut tetap harus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, peningkatan sinergitas antara Polri dan dunia akademik menjadi bagian penting dalam menjaga Kamtibmas di Sulawesi Selatan.
Komjen Chryshnanda: Ilmu Kepolisian Harus Menghasilkan Solusi Konkret
Sementara itu, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. memberikan apresiasi kepada UMI. Menurutnya, UMI telah membuka ruang akademik dan kemitraan bagi anggota Polri. Ia menegaskan bahwa kepolisian memiliki keterkaitan erat dengan persoalan sosial. Karena itu, ilmu kepolisian pada dasarnya bersifat multidisiplin. Dalam menjalankan penegakan hukum, polisi juga perlu didukung pembuktian dan pendekatan yang saintifik.
Menurut Chryshnanda, pengembangan ilmu kepolisian tidak cukup berhenti pada diskusi. Ilmu tersebut harus menghasilkan solusi konkret. Tujuannya mendukung terwujudnya kepolisian yang Presisi.
Chryshnanda juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak. Di antaranya aparat penegak hukum, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, media, dan elemen masyarakat lainnya. Di tengah perkembangan era digital, kepolisian juga dituntut mengembangkan model smart policing, forensic policing, dan electronic policing. Ketiganya menjadi bagian dari model kepolisian modern.
Ia menambahkan bahwa keamanan tidak semata-mata dimaknai sebagai upaya menjaga Kamtibmas. Kepolisian juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, supremasi hukum harus berjalan bersama dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dalam konteks tersebut, keberadaan pusat studi menjadi penting. Kajian yang dihasilkan harus sesuai dengan persoalan konkret yang dihadapi kepolisian dan masyarakat. Chryshnanda berharap Pusat Studi Kepolisian UMI dapat turut mengembangkan model pemolisian yang khas untuk Sulawesi Selatan. Model tersebut disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat. Ia juga menyampaikan keyakinannya terhadap peran UMI sebagai institusi yang memiliki pilar moral penting bagi bangsa.
"Saya berharap UMI bisa menjadi mitra inspirasi, motivasi, serta solusi bagi Polri."
Dari Seminar Menuju Solusi dan Rekomendasi Kebijakan
Sejalan dengan gagasan tersebut, UMI menargetkan Pusat Studi Kepolisian tidak berhenti pada seminar atau forum diskusi. Pusat studi diharapkan menghasilkan kajian yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam sambutan Rektor UMI, ditekankan pentingnya kemampuan membaca persoalan sebelum berkembang menjadi krisis. Kajian dapat dilakukan melalui penyusunan berbagai skenario. Termasuk peta risiko, indikator peringatan dini, pilihan tindakan, dan rekomendasi kebijakan.
"Kajian yang baik bukan yang selesai menjadi laporan. Kajian yang baik adalah yang membantu pimpinan Polri mengambil keputusan."
Pendekatan tersebut semakin relevan di tengah munculnya berbagai ancaman baru. Mulai dari hoaks, rekayasa suara dan gambar, serangan siber, manipulasi informasi hingga provokasi digital. UMI siap mengerahkan kekuatan keilmuan yang relevan. Di antaranya kecerdasan buatan, keamanan siber, analisis data, komunikasi digital, dan psikologi masyarakat. Seluruhnya dapat mendukung kajian bersama dengan Polri.
Mengukur Dampak, Bukan Sekadar Aktivitas
UMI menegaskan bahwa keberhasilan Pusat Studi Kepolisian tidak semata-mata diukur dari jumlah seminar. Bukan pula hanya dari jumlah penelitian yang dihasilkan. Lebih jauh, pusat studi diharapkan mampu menjawab pertanyaan yang lebih substantif. Berapa persoalan yang berhasil dipetakan? Berapa risiko yang dapat diketahui lebih awal? Berapa rekomendasi yang benar-benar digunakan? Dan perubahan serta manfaat apa yang dirasakan Polri dan masyarakat?
Atas dasar itu, UMI menegaskan kesiapannya menjadi mitra pengetahuan sekaligus mitra penyelesaian masalah bagi Polri.
"UMI dan Polri bukan hanya bekerja bersama, tetapi saling menumbuhkan. Polri semakin kuat. UMI semakin relevan. Dan masyarakat harus menjadi pihak yang paling merasakan manfaatnya."
Peresmian kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata antara UMI dan Polda Sulawesi Selatan. Cinderamata juga diserahkan UMI kepada Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.
Dengan diresmikannya Pusat Studi Kepolisian, UMI berharap kerja sama dengan Polri terus berkembang menjadi kemitraan yang produktif. Kemitraan tersebut berbasis ilmu pengetahuan, data, dan kebutuhan nyata di lapangan. Pada akhirnya, kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat bagi Polri, UMI, masyarakat, bangsa, dan negara. (Humas UMI)























































































































