Prof. Mansyur Ramly: Tak Boleh Ada Ruangan di UMI yang Lebih Megah, Indah, dan Menenteramkan daripada Masjid
Peresmian Masjid Umar bin Khattab Kampus II UMI menjadi momentum memperkuat identitas Kampus Ilmu dan Ibadah. Rektor UMI Prof. Hambali Thalib menegaskan, masjid yang indah harus terus dimakmurkan dengan ibadah, ilmu, dan pembinaan karakter.
MAKASSAR, umi.ac.id — Universitas Muslim Indonesia (UMI) menempatkan masjid bukan sekadar sebagai fasilitas pelengkap kampus, melainkan sebagai ruang utama pembentukan peradaban, tempat keindahan arsitektur bertemu dengan ketenangan spiritual, ilmu pengetahuan, dan pembinaan akhlak. Semangat tersebut menjadi pesan penting dalam peresmian hasil renovasi dan pembangunan Masjid Umar bin Khattab di Kampus II UMI, Makassar, Jumat (9/10/2026), yang dirangkaikan dengan kegiatan Dzikir dan Doa Bersama Bulanan keluarga besar UMI.
Dalam momentum tersebut, mengemuka pandangan Prof. Mansyur Ramly bahwa tidak sepatutnya ada ruangan atau fasilitas di lingkungan UMI yang melampaui kemegahan, keindahan, dan ketenteraman masjid. Pandangan itu menempatkan masjid sebagai representasi kehormatan kampus Islam. Bukan semata karena bentuk bangunan, kualitas material, atau kemewahan interiornya, tetapi karena kedudukannya sebagai tempat manusia mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus membangun kehidupan yang berilmu dan berakhlak. Masjid yang dirancang dengan baik diharapkan menghadirkan suasana yang khusyuk, teduh, bersih, nyaman, dan terbuka bagi seluruh sivitas akademika. Bagi UMI, keindahan masjid bukan untuk dipertontonkan, melainkan untuk mengundang orang datang, beribadah, belajar, dan menemukan ketenteraman.
Rektor UMI: Masjid Jangan Hanya Indah Saat Diresmikan
Rektor Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan masjid tidak cukup diukur dari kemegahan bangunan atau keberhasilan acara peresmiannya. Ukuran yang jauh lebih penting adalah seberapa besar masjid tersebut dimanfaatkan dan dimakmurkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Masjid yang bagus jangan hanya ramai ketika diresmikan. Setelah itu sepi. Tugas kita bukan hanya membangun masjid, tetapi juga memakmurkannya,” tegas Rektor.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan fisik dan pembinaan spiritual harus berjalan beriringan. Masjid yang indah membutuhkan jamaah yang menghidupkannya. Ruang yang nyaman membutuhkan kegiatan yang bermanfaat. Sementara fasilitas yang megah harus menjadi sarana untuk memperkuat ilmu, ibadah, dan karakter.
Dalam ajaran Islam, memakmurkan masjid memiliki kedudukan yang istimewa. Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 18, yang menjelaskan bahwa orang-orang yang memakmurkan masjid Allah adalah mereka yang beriman kepada Allah dan hari akhir, mendirikan salat, menunaikan zakat, serta tidak takut selain kepada Allah. Nilai tersebut sejalan dengan arah pembinaan keagamaan UMI yang menempatkan masjid sebagai pusat aktivitas spiritual sekaligus ruang pembelajaran dan pembentukan kepribadian.
Masjid Umar bin Khattab, Saksi Perjalanan UMI Sejak 1984
Masjid Umar bin Khattab memiliki tempat tersendiri dalam sejarah kehidupan keagamaan Universitas Muslim Indonesia. Sejak 1984, masjid tersebut telah menjadi bagian dari aktivitas ibadah mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan keluarga besar UMI. Selama puluhan tahun, masjid ini tidak hanya menjadi tempat menunaikan salat, tetapi juga menjadi bagian dari pengalaman spiritual berbagai generasi yang pernah menempuh pendidikan dan mengabdi di UMI.
Renovasi dan pembangunan yang kini diresmikan menjadi upaya memperkuat fungsi masjid agar semakin mampu melayani kebutuhan sivitas akademika. Keindahan bangunan, kenyamanan ruang, dan kelayakan fasilitas diharapkan mendukung terciptanya suasana ibadah yang khusyuk sekaligus mendorong mahasiswa untuk lebih dekat dengan kegiatan keislaman. Bagi UMI, merawat masjid berarti pula merawat nilai-nilai yang menjadi fondasi identitasnya sebagai Kampus Ilmu dan Ibadah.
Dari Masjid, Lahir Ilmu dan Karakter
Dalam arahannya, Rektor menginstruksikan Wakil Rektor IV untuk memastikan Masjid Umar bin Khattab dimanfaatkan secara optimal melalui kegiatan keagamaan dan keilmuan dari pagi hingga Magrib. Pemanfaatan tersebut tidak hanya mencakup salat berjamaah, tetapi juga pembelajaran mata kuliah keagamaan, kajian ilmiah, diskusi mahasiswa, pembinaan Al-Qur’an, dan kegiatan dakwah.
“Selain salat berjamaah, manfaatkan untuk pembelajaran mata kuliah keagamaan, kajian keilmuan, diskusi mahasiswa, pembinaan Al-Qur’an, dan kegiatan dakwah,” ujarnya.
Menurut Rektor, masjid kampus harus menjadi tempat mahasiswa menemukan hubungan yang utuh antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam. Mahasiswa teknik, kedokteran, hukum, ekonomi, komunikasi, dan berbagai bidang keilmuan lainnya diharapkan tidak hanya tumbuh menjadi tenaga profesional yang kompeten, tetapi juga pribadi yang memiliki integritas, kepedulian, dan tanggung jawab moral.
“Kita ingin dari masjid ini lahir calon pendakwah yang memahami Islam rahmatan lil ‘alamin, sekaligus profesional muslim yang berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pesan tersebut memperkuat pelaksanaan Catur Dharma UMI yang mencakup Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, serta Komitmen Ke-UMI-an dan Pendidikan Karakter. Dengan demikian, masjid tidak berdiri terpisah dari kehidupan akademik. Masjid justru menjadi bagian dari lingkungan pendidikan yang mempertemukan kecerdasan intelektual, kedalaman spiritual, dan tanggung jawab sosial.
Perkuat Budaya Ibadah dan Integritas di Seluruh Unit UMI
Dalam kesempatan yang sama, Rektor juga menegaskan pentingnya memperkuat budaya ibadah di seluruh lingkungan Yayasan Wakaf UMI. Ia menginstruksikan Wakil Rektor IV untuk menstandardisasi pelaksanaan dzikir dan doa bersama pada berbagai unit kerja dan kawasan UMI, mulai Kampus I, Kampus II, Pascasarjana, Menara UMI, Rumah Sakit Islam Ibnu Sina, kawasan Lanraki, hingga unit lainnya. Pola pembinaan tersebut diarahkan mengacu pada praktik kegiatan keagamaan yang selama ini diterapkan di Pesantren Unggulan Mahasiswa Darul Mukhlisin Padang Lampe.
“Setelah salat Dhuha, Zuhur, dan Ashar berjamaah, minimal kita berdzikir dan berdoa bersama. Jangan baru selesai salam, langsung berdiri dan meninggalkan masjid,” pesannya.
Rektor menekankan bahwa pembiasaan ibadah harus memiliki hubungan nyata dengan perilaku kerja. Kedisiplinan dalam menjalankan ibadah diharapkan tercermin dalam kedisiplinan menjalankan amanah. Pembinaan spiritual harus melahirkan kejujuran, tanggung jawab, serta pelayanan yang semakin baik. Karena itu, ia kembali mengingatkan pentingnya komitmen terhadap integritas, termasuk kepatuhan terhadap larangan gratifikasi dan berbagai praktik yang bertentangan dengan etika kelembagaan.
“Kami ingin orang UMI dikenal bukan hanya karena ilmunya, tetapi juga karena kejujuran, kedisiplinan, dan cara melayaninya,” katanya.
Bagi UMI, budaya ibadah bukan sekadar rutinitas keagamaan, melainkan bagian dari upaya membentuk aparatur kampus yang amanah, profesional, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
Pelayanan Mahasiswa Harus Mencerminkan Nilai Ibadah
Selain penguatan fungsi masjid, Rektor memberikan perhatian terhadap kualitas pelayanan akademik dan nonakademik pada tahun akademik 2026/2027. Seluruh pimpinan fakultas, Pascasarjana, program studi, lembaga, biro, dan unit kerja diminta meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa. Menurut Rektor, kepercayaan masyarakat kepada UMI harus dijawab dengan pelayanan yang ramah, cepat, jelas, adil, dan bertanggung jawab.
“Jangan membuat mahasiswa merasa sedang meminta pertolongan untuk sesuatu yang sebenarnya menjadi haknya. Kita semua bekerja di UMI untuk melayani pendidikan mereka,” tegasnya.
Pesan tersebut memperlihatkan hubungan antara nilai spiritual dan tanggung jawab kelembagaan. Kampus yang menempatkan ibadah sebagai bagian dari identitasnya harus mampu menunjukkan nilai tersebut dalam pelayanan sehari-hari. Mahasiswa yang membutuhkan informasi akademik, penyelesaian administrasi, maupun layanan pendidikan harus memperoleh kepastian dan perlakuan yang baik. Dengan demikian, pembinaan keagamaan tidak berhenti di ruang masjid, tetapi hadir dalam cara seluruh aparatur kampus menjalankan pekerjaannya.
UMI Bersiap Menyambut Abdidaya 2026
Dalam rangkaian arahannya, Rektor juga mengingatkan kesiapan UMI menjadi tuan rumah Abdidaya 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 22–25 Oktober 2026. Kegiatan tersebut direncanakan menghadirkan 120 tim dari 60 perguruan tinggi negeri dan swasta serta enam mitra dari berbagai daerah di Indonesia. Rektor menginstruksikan Wakil Rektor III bersama seluruh jajaran untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan, termasuk fasilitas, kebersihan kampus, koordinasi kegiatan, serta kualitas pelayanan kepada peserta dan tamu.
“Target kita jelas: sukses sebagai penyelenggara dan sukses dalam prestasi,” ujarnya.
Momentum Abdidaya juga dipandang sebagai kesempatan bagi UMI untuk menunjukkan karakter kampus yang ramah, tertib, bersih, profesional, dan memiliki budaya pelayanan yang baik. Kesiapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan, tetapi juga dengan bagaimana UMI menyambut tamu dan memperlihatkan nilai-nilai kelembagaan dalam praktik.
Meneladani Umar bin Khattab, Membangun Kampus yang Berilmu dan Berakhlak
Menutup sambutannya, Rektor mengajak seluruh sivitas akademika meneladani nilai keberanian, keadilan, ketegasan, dan tanggung jawab yang melekat pada sosok Umar bin Khattab, sahabat Rasulullah SAW yang namanya diabadikan sebagai nama masjid tersebut. Keteladanan itu diharapkan tidak hanya dikenang melalui nama bangunan, tetapi diwujudkan dalam kepemimpinan, pelayanan, kehidupan akademik, dan hubungan antarsesama warga kampus.
“Masjidnya kita bangun dengan baik. Ibadahnya kita tertibkan. Pelayanannya kita perbaiki. Dan manfaatnya harus dirasakan mahasiswa serta masyarakat,” pesannya.
Rektor juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yayasan Wakaf UMI serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam renovasi dan pembangunan Masjid Umar bin Khattab. Peresmian masjid tersebut menjadi pengingat bahwa kemajuan sebuah universitas tidak hanya diukur dari perkembangan fasilitas akademik, teknologi, dan infrastruktur, tetapi juga dari kekuatan nilai yang hidup di dalamnya.
Di UMI, masjid diharapkan menjadi salah satu ruang paling terhormat: indah untuk dipandang, nyaman untuk beribadah, menenteramkan bagi jiwa, dan hidup oleh kegiatan keilmuan. Sebab, kemegahan masjid memperoleh makna yang lebih dalam ketika di dalamnya tumbuh ilmu, akhlak, persaudaraan, dan pengabdian. Dari Masjid Umar bin Khattab, UMI kembali meneguhkan jati dirinya sebagai Kampus Ilmu dan Ibadah, Kampus Perjuangan dan Pengabdian, serta Kampus Bereputasi dan Berdampak. (Humas UMI)























































































































