Sosialisasi Peraturan BAN-PT, UMI Didaulat Jadi Tuan Rumah

Author Website UMI

/

Makassar, umi.ac.id – Universitas Muslim Indonesia (UMI) didaulat menjadi tuan rumah Sosialisasi Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dengan menghadirkan direktur dewan eksekutif dan dua assesor BAN PT.

Kegiatan yang bekerjasama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Wilayah IX A serta Aliansi Penyelenggara Penguruan Tinggi (APPERTI) Wilayah Sulsel berlangsung di gedung Fakultas Kedokteran UMI, Jumat (28/07).

Rektor UMI, Prof. Dr. Basri Modding, SE, M.Si, mengatakan, pihaknya menjadi pelopor untuk mensosialisasikan peraturan dan strategi BAN PT sehingga semakin banyak kampus di Sulsel terakreditasi Unggul seperti UMI.

Pihaknya menghadirkan dua Assesor dan Direktur Dewan Eksekutif BAN PT untuk memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi serta kiat-kiat untuk lulus akreditasi institusi kepada 100 lebih perwakilan perguruan tinggi di Sulsel.

“Jadi ini untuk digenjot menjadi perguruan tinggi yang unggul jadi nanti bukan UMI saja yang unggul tapi banyak perguruan tinggi lain,” ungkap Prof Basri.

Direktur Dewan Eksekutif BAN PT, Prof Ari Purbayanto menyebut, pihaknya memberikan sosialisasi kebijakan dan pelaksanaan bagaimana strategi dan kiat-kiat yang dilakukan institusi perguruan tinggi untuk melakukan penjaminan mutu yang dihasilkan dengan mendapatkan akreditasi unggul

Pihaknya mengaku memberikan kebijakan yang lebih longgar yang tidak diterapkan pada pengurusan sebelumnya dan melakukan sosialisasi di seluruh Indonesia.

“Kami memberikan sosialisasi kebijakan dan pelaksanaan bagaimana kiat-kiat strategi universitas melakukan penjaminan mutu,” ujarnya.

Ia mengungkap sekitar 40 persen lulusan di Indonesia menganggur diakibatkan karena perguruan tinggi atau institusi yang dipilihnya menempa pendidikan tidak terakreditasi.

Pihaknya pun mengirimkan assesor untuk melakukan pendampingan ke sejumlah institusi atau perguruan tinggi yang masih bermasalah dengan akreditasi sebagai dukungan percepatan proses.

“Melalui proses percepatan Akreditasi BAN PT akan mengirimkan dukungan termasuk mengirimkan assesor untuk proses pendampingan,” jelasnya.

(HUMAS)

SHARE ON

Leave a Comment