Wakil Rektor IV UMI Menjadi Penguji Eksternal pada Ujian Promosi Doktor di PPs UIN Alauddin Makassar

Author Website UMI

/

Makassar, umi.ac.id – Wakil Rektor IV Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr. KH. Muhammad Ishaq Samad, MA, hadir sebagai Penguji Eksternal pada Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana (PPs) UIN Alauddin Makassar, Selasa siang 26 Agustus 2025 di Gedung PPs UIN Alauddin Samata Gowa.

Hadir Ketua Sidang Wakil Direktur II PPs UIN Alauddin Prof. Dr.Hasyim Haddade, M.Ag dengan Promotor/Penguji: Prof.Dr.H.Abd.Rasyid Masri M.Si, MM.M.Pd, Promotor 1/ Penguji : Dr.Muh.Anshar Akil ST.M.Si, Promotor 2/Penguji :Prof.Dr.Syamsuddin AB M.Pd. Adapun Penguji Utama: Prof.Dr.Hj.Muliati AminM.Ag, Prof.Dr.H.Firdaus Muhammad, M.Ag, dan Dr.St.Rahmatia. M.Sos.I serta hadir puluhan partisipan.

Promovendus dalam ujian terbuka tersebut adalah Murdifin, mahasiswa Program Doktor Studi Islam Konsentrasi Komunikasi dan Penyiaran Islam, dengan judul disertasi: “Pesan Dakwah dalam Tradisi Tari Pepe-Pepeka ri Makka di Kampung Paropo Kota Makassar”.

Dalam disertasinya, Murdifin mengkaji nilai-nilai dakwah yang terkandung dalam tradisi tari Pepe-Pepeka ri Makka, sebuah kesenian rakyat yang masih hidup di tengah masyarakat Paropo Kota Makassar.

Penelitian ini mengungkap bagaimana simbol, gerakan, dan makna api dalam tarian tersebut tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sarana penyampaian pesan moral dan spiritual Islam.

Sebagai penguji eksternal, Wakil Rektor IV UMI Dr. KH. Muhammad Ishaq Samad, MA memberikan apresiasi atas keberanian promovendus mengangkat seni tradisi sebagai media dakwah kultural.

Menurutnya, penelitian ini memperkuat wacana dakwah kontemporer yang tidak hanya berbasis media digital, tetapi juga berakar pada kearifan lokal masyarakat.

“Disertasi ini membuktikan bahwa dakwah Islam mampu menyatu dengan budaya, tanpa kehilangan substansi ajarannya. Justru melalui seni tradisi, pesan dakwah bisa lebih mudah diterima oleh masyarakat luas,” ungkap Dr. Ishaq Samad.

Ujian promosi doktor berlangsung khidmat dengan kehadiran promotor, ko-promotor, dewan penguji internal, serta keluarga dan kerabat promovendus. Di akhir sidang, Murdifin dinyatakan lulus dengan nilai IPK 3,96 predikat sangat memuaskan, sehingga resmi menyandang gelar Doktor dalam bidang Studi Islam.

Kehadiran Wakil Rektor IV UMI sebagai penguji eksternal diharapkan semakin memperkuat sinergi akademik antara UMI dan UIN Alauddin Makassar dalam mengembangkan kajian dakwah kultural yang berbasis pada tradisi dan kearifan lokal.

(HUMAS)

SHARE ON