Dari Kampus, Menjadi Dampak - Abdul Kadir, S.P.: Alumni Fakultas Pertanian UMI, Kini Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Soppeng
MAKASSAR, umi.ac.id — Abdul Kadir, S.P., alumni Fakultas Pertanian Universitas Muslim Indonesia (UMI), kini mengemban amanah sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Soppeng. Anggota Fraksi Golkar ini sedang menjalani periode kedua sebagai wakil rakyat setelah sebelumnya bertugas pada periode 2019–2024.
Kembali terpilih untuk periode 2024–2029, Abdul Kadir melanjutkan keterlibatannya dalam lembaga legislatif sekaligus menjalankan tanggung jawab dalam menjaga etika dan kehormatan anggota dewan.
Pendidikan dan Perjalanan Legislatif
Abdul Kadir menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Pertanian UMI pada 1990. Pendidikan tersebut menjadi bagian dari bekal akademiknya sebelum mengembangkan kiprah dalam kehidupan publik.
Pada 2019, ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Soppeng melalui Partai Golkar. Pengabdiannya berlanjut setelah Pemilu 2024, ketika ia kembali memperoleh amanah sebagai anggota DPRD.
Dua periode keanggotaan tersebut mempertemukannya dengan tanggung jawab menyerap aspirasi, mengikuti pembahasan kebijakan, serta menjalankan tugas kelembagaan bersama anggota dewan lainnya. Kini, amanah sebagai Ketua Badan Kehormatan menambah ruang tanggung jawab yang dijalaninya.
Menjaga Etika dan Martabat Lembaga
Badan Kehormatan memiliki peran dalam menjaga kehormatan dan martabat DPRD melalui perhatian terhadap tata tertib serta kode etik anggota dewan.
Tanggung jawab tersebut membutuhkan ketelitian, sikap objektif, dan penghormatan terhadap prosedur. Penanganan persoalan etika perlu dilakukan secara bertanggung jawab agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan tetap terjaga.
Dalam posisi ini, Abdul Kadir menjadi bagian dari upaya kelembagaan untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas anggota dewan berjalan bersama tanggung jawab etik.
Kiprahnya memperlihatkan salah satu ruang kontribusi alumni UMI dalam kehidupan masyarakat. Pendidikan pertanian menjadi bagian dari perjalanan akademiknya, sementara lembaga legislatif menjadi tempat ia mengembangkan pengalaman dan menjalankan pengabdian publik.
Bagi mahasiswa dan alumni, perjalanan tersebut menunjukkan luasnya kemungkinan peran setelah menyelesaikan pendidikan. Pengetahuan yang diperoleh di kampus dapat terus dikembangkan melalui pengalaman, kemauan belajar, dan kesediaan mengambil tanggung jawab.
DARI FAKULTAS PERTANIAN UMI, MENUJU PENGABDIAN LEGISLATIF DAN TANGGUNG JAWAB ETIK. DARI KAMPUS, MENJADI DAMPAK. (Bersambung)























































































































