Dari Kampus, Menjadi Dampak - Abdul Rasul Amin, S.H.: Alumni Hukum Ekonomi Syariah UMI, dari Juara Hifdzil Qur’an hingga Imam Masjid di Amerika Serikat dan Penggerak Dakwah Digital
MAKASSAR, umi.ac.id — Dari menghafal Al-Qur’an, belajar Hukum Ekonomi Syariah di Universitas Muslim Indonesia (UMI), membangun komunitas mengaji digital, hingga mendapat amanah menjadi imam masjid di Amerika Serikat. Perjalanan Abdul Rasul Amin, S.H., alumnus Fakultas Agama Islam UMI, memperlihatkan bagaimana ilmu, Al-Qur’an, teknologi, kewirausahaan, dan kepedulian sosial dapat bertemu dalam satu jalan pengabdian.
Rasul merupakan alumnus Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muslim Indonesia (FAI UMI). Semasa mahasiswa, ia tidak hanya mengikuti proses akademik, tetapi juga melanjutkan kedekatannya dengan Al-Qur’an yang telah dibangun sejak belajar di Tahfidzul Qur’an Al-Markaz Makassar dan Ulumul Qur’an DDI Hasanuddin Maros.
Ketekunan tersebut mengantarkannya meraih Juara I Hifdzil Qur’an Antar Fakultas UMI pada 2019.
Namun, perjalanan setelah kampus justru memperlihatkan perkembangan yang lebih menarik. Kemampuan yang dimilikinya tidak berhenti sebagai prestasi personal. Rasul mulai mengubah pengetahuan dan kecintaannya kepada Al-Qur’an menjadi gerakan yang dapat diakses lebih banyak orang.
Dari Menghafal Al-Qur’an, Kini Mengajarkannya melalui Ruang Digital
Rasul mendirikan Sempetin Ngaji, komunitas digital yang menghadirkan pembelajaran mengaji dan tajwid secara daring.
Melalui kelas gratis yang diselenggarakan setiap pekan, ruang belajar Al-Qur’an tidak lagi dibatasi jarak. Pesertanya dapat mengikuti pembelajaran dari tempat masing-masing.
Gerakan tersebut kemudian berkembang melalui media sosial. Akun Instagram Sempetin Ngaji telah membangun komunitas digital dengan sekitar 245 ribu pengikut berdasarkan data yang disampaikan untuk profil ini. Di sinilah perjalanan Rasul menghadirkan sisi yang relevan dengan perkembangan generasi hari ini. Teknologi tidak diposisikan sebagai sesuatu yang berjarak dengan dakwah. Justru teknologi digunakan sebagai alat untuk memperluas akses terhadap pembelajaran Al-Qur’an.
Dahulu ia belajar dan menghafal Al-Qur’an. Kini, teknologi membantunya membuka ruang agar semakin banyak orang dapat ikut mempelajarinya.
Dakwah Digital yang Bergerak Menjadi Aksi Sosial
Gerakan tersebut tidak berhenti di layar telepon genggam. Melalui Sempetin Berbagi, Rasul dan jejaringnya membawa semangat komunitas digital menuju aksi sosial dengan menyalurkan ratusan porsi makanan setiap pekan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek. Perjalanan ini memberikan dimensi berbeda terhadap aktivitas dakwah digital.
Jumlah pengikut penting sebagai ukuran jangkauan. Namun dampak sesungguhnya mulai terlihat ketika jangkauan digital tersebut dapat dikonversi menjadi pembelajaran dan kepedulian kepada manusia lain. Dari follower menjadi pembelajar. Dari engagement menjadi kepedulian. Dari ruang digital menjadi aksi sosial. Inilah salah satu mekanisme dampak yang membuat perjalanan alumni tidak berhenti pada pencapaian pribadi.
Membawa Al-Qur’an hingga Amerika Serikat
Kedalaman pengalaman keagamaannya juga membawa Rasul melintasi batas negara.
Ia memperoleh kesempatan menjalankan amanah sebagai imam pada sejumlah komunitas Muslim di Amerika Serikat, termasuk Masjid Al-Falah Philadelphia, Islamic Center of Scranton, serta Indonesian Muslim Community di Masjid Al-Hikmah New York, berdasarkan riwayat yang disampaikan untuk profil ini.
Perjalanan tersebut memiliki makna tersendiri. Dari pendidikan Islam yang ditempuh di Indonesia, termasuk di Fakultas Agama Islam UMI, ia kemudian hadir di tengah komunitas Muslim di negara lain. Menjadi imam di lingkungan internasional juga menghadirkan pengalaman berinteraksi dengan jamaah yang hidup dalam konteks sosial dan budaya yang berbeda. Di sinilah kemampuan agama membutuhkan kemampuan lain: komunikasi, adaptasi, kepemimpinan, serta kemampuan memahami masyarakat. Al-Qur’an yang dipelajari di tanah air akhirnya menjadi jalan pengabdian yang membawanya melintasi negara.
Agama, Teknologi, dan Kewirausahaan Tidak Harus Berjalan Sendiri
Perjalanan Abdul Rasul Amin juga tidak hanya berada dalam ruang dakwah. Ia tercatat sebagai Co-Founder Bangsawan Travel, Chief Digital Officer PT AIGOV Teknologi Asia, serta Ketua Bidang 7 Ekonomi Syariah HIPMI Institute Sulawesi Selatan. Ia juga menjalankan aktivitas bisnis yang menjangkau pasar internasional.
Keterlibatan tersebut memperlihatkan spektrum yang cukup luas bagi seorang alumnus Hukum Ekonomi Syariah. Ada agama. Ada ekonomi. Ada teknologi. Ada kewirausahaan. Ada aktivitas sosial. Alih-alih melihat bidang-bidang tersebut sebagai dunia yang terpisah, perjalanan Rasul menunjukkan kemungkinan untuk mempertemukannya. Latar belakang Hukum Ekonomi Syariah memberikan perspektif mengenai aktivitas ekonomi dalam kerangka nilai Islam. Pengalaman digital membuka cara baru menjangkau masyarakat. Sementara kewirausahaan memberikan ruang untuk mengembangkan gagasan menjadi aktivitas yang lebih berkelanjutan. Perjalanannya di ruang digital juga membawanya mewakili Indonesia dalam Digital Creators Awards di Doha, Qatar, berdasarkan informasi yang disampaikan untuk profil ini.
Ketika Dakwah Tidak Lagi Mengenal Batas Geografis
Ada perubahan menarik dalam cara generasi hari ini menyebarkan pengetahuan. Dahulu, seorang pengajar harus berada di ruangan yang sama dengan orang yang belajar. Hari ini, satu kelas dapat mempertemukan orang dari berbagai kota. Satu konten dapat menjangkau ribuan orang. Satu komunitas digital dapat berkembang menjadi gerakan sosial. Rasul berada di persimpangan perubahan tersebut. Ia membawa fondasi keagamaan ke dalam ekosistem digital tanpa harus meninggalkan aktivitas profesional dan kewirausahaan.
Bagi UMI sebagai Kampus Ilmu dan Ibadah, perjalanan seperti ini memiliki relevansi tersendiri. Nilai keislaman tidak harus berjarak dengan perkembangan teknologi. Sebaliknya, teknologi dapat menjadi instrumen untuk memperluas manfaat apabila digunakan dengan pengetahuan, etika, dan tujuan yang jelas.
“Teknologi dapat memperluas jangkauan, tetapi nilai menentukan untuk apa jangkauan itu digunakan.”
Dari Kampus, Menjadi Dampak
Perjalanan Abdul Rasul Amin dapat dibaca melalui lintasan yang saling terhubung: Hukum Ekonomi Syariah UMI → Hifdzil Qur’an → Dakwah Digital → Sempetin Ngaji → Sempetin Berbagi → Imam di Amerika Serikat → Teknologi dan Kewirausahaan → Jejaring Internasional.
Namun, kekuatan cerita tersebut bukan terletak pada banyaknya aktivitas yang dijalani. Yang lebih penting adalah bagaimana satu kompetensi berkembang menjadi beberapa jalan kebermanfaatan. Kemampuan Al-Qur’an berkembang menjadi pendidikan. Media sosial berkembang menjadi komunitas. Komunitas berkembang menjadi aksi sosial. Pendidikan Hukum Ekonomi Syariah bertemu dengan kewirausahaan. Kemampuan digital memperluas jangkauan. Dan pengalaman keagamaan membuka ruang pengabdian hingga mancanegara.
Bagi mahasiswa UMI, perjalanan Rasul membawa pesan bahwa dunia setelah kampus tidak selalu meminta seseorang memilih hanya satu identitas. Seseorang dapat memahami agama sekaligus teknologi. Menjalankan bisnis sekaligus membangun gerakan sosial. Berkarya di ruang digital sekaligus tetap dekat dengan Al-Qur’an. Yang menentukan bukan berapa banyak ruang yang dimasuki, tetapi berapa banyak manfaat yang dapat ditinggalkan di dalamnya.
Dari FAI UMI, Abdul Rasul Amin membawa ilmu dan nilai. Melalui Sempetin Ngaji, ia memperluas pembelajaran Al-Qur’an. Melalui Sempetin Berbagi, ruang digital bergerak menjadi kepedulian sosial. Dan melalui amanah sebagai imam, perjalanan pengabdiannya melintasi batas negara.
Dari Al-Qur'an, teknologi, hingga aksi sosial: ilmu menemukan jalan untuk menjadi manfaat. Dari Kampus, Menjadi Dampak. (Bersambung)























































































































