Dari Kampus, Menjadi Dampak - Andi Zakiah Wahidah: Alumni Teknik dan Manajemen Industri UMI, Kini Kabid Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Disperindag Sultra
Alumnus Program Studi Teknik dan Manajemen Industri Universitas Muslim Indonesia (UMI)—yang kini bernama Program Studi Teknik Industri—Andi Zakiah Wahidah, S.ST., M.Sc. membangun karier sebagai ASN di bidang perdagangan. Setelah bertugas sebagai Pengawas Perdagangan Ahli Muda, kini ia dipercaya menjadi Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tenggara.
MAKASSAR, umi.ac.id — Andi Zakiah Wahidah, S.ST., M.Sc. merupakan alumnus Program Studi Teknik dan Manajemen Industri Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia (UMI), yang kini bernama Program Studi Teknik Industri.
Dari bidang keilmuan tersebut, Zakiah membangun karier sebagai aparatur sipil negara hingga kini menjabat Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Perjalanan itu menunjukkan perkembangan tanggung jawab yang jelas. Dari pendidikan teknik industri, ia memasuki birokrasi perdagangan. Dari pekerjaan teknis sebagai pengawas perdagangan, tanggung jawabnya kemudian berkembang menjadi pemimpin bidang yang berhubungan langsung dengan perlindungan konsumen dan tata tertib niaga.
Dari Teknik dan Manajemen Industri UMI
Zakiah menyelesaikan pendidikan sarjana pada Program Studi Teknik dan Manajemen Industri Fakultas Teknologi Industri UMI. Nomenklatur program studi tersebut dalam perkembangannya berubah dan saat ini bernama Program Studi Teknik Industri.
Penyebutan nama lama penting untuk menjaga ketepatan riwayat akademik alumni, sementara penyebutan nama saat ini memperjelas kesinambungan program studi di Fakultas Teknologi Industri UMI.
Setelah menyelesaikan pendidikan di UMI, Zakiah melanjutkan pendidikan magister pada bidang Ilmu Lingkungan di Universitas Gadjah Mada (UGM). Repositori UGM mencatat penelitian tesis Andi Zakiah Wahidah pada 2010 berjudul Kajian terhadap Kualitas Air PDAM Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Kombinasi pendidikan teknik dan ilmu lingkungan kemudian menjadi bagian dari bekal akademiknya ketika memasuki birokrasi pemerintahan.
Berkarier sebagai ASN di Bidang Perdagangan
Karier Zakiah berkembang di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada 2021–2025, ia menjalankan tugas sebagai Pengawas Perdagangan Ahli Muda.
Posisi tersebut membuatnya berhadapan langsung dengan berbagai aspek pengawasan perdagangan. Pengalaman sebagai pengawas menjadi fase penting karena pekerjaan tersebut membutuhkan pemahaman terhadap ketentuan perdagangan, kegiatan pelaku usaha, barang dan jasa yang beredar, serta pelaksanaan pengawasan sesuai kewenangan pemerintah.
Latar belakang Teknik dan Manajemen Industri memiliki relevansi dalam pekerjaan tersebut. Pendidikan teknik industri tidak hanya berhubungan dengan kegiatan produksi. Di dalamnya terdapat pendekatan sistem, proses, manajemen, efisiensi, pengendalian, analisis, dan pengambilan keputusan.
Kompetensi tersebut kemudian digunakan Zakiah dalam lingkungan kerja yang berbeda: birokrasi perdagangan dan pelayanan publik.
Dari Pengawas Perdagangan Menjadi Kepala Bidang
Pengalaman yang dibangun selama menjalankan tugas sebagai Pengawas Perdagangan Ahli Muda kemudian diikuti tanggung jawab yang lebih besar. Pada 2025, Zakiah dipercaya menjadi Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dokumen daftar pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat perpindahan Andi Zakiah Wahidah dari Pengawas Perdagangan Ahli Muda menjadi Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga, dengan klasifikasi jabatan Eselon III.a.
Perubahan tersebut menunjukkan peningkatan cakupan tanggung jawab. Jika sebelumnya Zakiah menjalankan fungsi teknis sebagai pengawas perdagangan, kini ia bertanggung jawab pada koordinasi dan pengelolaan bidang.
Perjalanannya dapat dirangkum: Teknik dan Manajemen Industri UMI → ASN → Pengawas Perdagangan Ahli Muda → Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga.
Memimpin Bidang yang Berhubungan Langsung dengan Masyarakat
Perlindungan konsumen merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan perdagangan. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hak konsumen dilindungi sesuai ketentuan. Pelaku usaha juga harus menjalankan kegiatan perdagangan sesuai regulasi. Pada saat yang sama, pemerintah memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangannya.
Di bidang inilah Zakiah kini menjalankan tanggung jawab. Sebagai Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga, pekerjaannya tidak lagi terbatas pada pelaksanaan pengawasan secara teknis. Ia juga berhadapan dengan koordinasi program, pengelolaan organisasi, pembinaan, pengawasan, pelaksanaan kebijakan, serta berbagai persoalan perdagangan yang menjadi kewenangan bidangnya.
Pengalaman sebelumnya sebagai Pengawas Perdagangan Ahli Muda memberikan pemahaman lapangan sebelum ia dipercaya memimpin bidang tersebut.
Teknik Industri Tidak Hanya Bekerja di Pabrik
Perjalanan Zakiah sekaligus memperlihatkan luasnya penerapan keilmuan Teknik Industri. Lulusan Teknik Industri tidak selalu harus bekerja di pabrik atau perusahaan manufaktur. Kemampuan memahami sistem, proses, manusia, organisasi, pengendalian, dan manajemen juga dibutuhkan dalam pemerintahan.
Dalam kasus Zakiah, kompetensi tersebut berkembang dalam tata kelola perdagangan dan perlindungan konsumen. Ia memahami pekerjaan dari tingkat teknis pengawasan sebelum kemudian menjalankan tanggung jawab pada tingkat pengelolaan bidang.
Inilah salah satu pembeda perjalanan alumni. Zakiah tidak berpindah secara tiba-tiba dari pendidikan teknik menuju jabatan birokrasi. Ada proses profesional yang membentuknya: pendidikan → pengalaman teknis → pengawasan → kepemimpinan bidang.
Ilmu Lingkungan Memperluas Perspektif
Pendidikan Magister Ilmu Lingkungan yang ditempuh Zakiah di UGM juga menambah perspektif akademiknya. Ia tidak hanya memiliki dasar pada sistem dan manajemen industri, tetapi juga mempelajari persoalan lingkungan.
Penelitian tesisnya mengenai kualitas air PDAM Kota Kendari menunjukkan perhatian akademiknya terhadap persoalan lingkungan dan pelayanan dasar masyarakat.
Kombinasi tersebut memberikan latar pendidikan yang lintas bidang: Teknik dan Manajemen Industri → Ilmu Lingkungan → Pengawasan Perdagangan → Perlindungan Konsumen.
Masing-masing memiliki konteks berbeda, tetapi seluruhnya membutuhkan kemampuan analisis, pengelolaan, dan pengambilan keputusan.
Aktif dalam Organisasi Kemasyarakatan
Di luar tugas sebagai ASN, Zakiah juga mengambil bagian dalam organisasi kemasyarakatan. Pada 2026, ia dipercaya sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dan SDM Kerukunan Keluarga Wajo wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Keterlibatan tersebut memperluas aktivitasnya di luar pekerjaan pemerintahan. Jika di lingkungan Disperindag ia menjalankan tanggung jawab pelayanan publik, dalam organisasi kemasyarakatan ia terlibat dalam pengembangan organisasi dan sumber daya manusia.
Pengalaman tersebut kembali memiliki hubungan dengan dasar keilmuan yang telah dibangunnya sejak kuliah: organisasi, sistem, manusia, dan manajemen.
Dari Kompetensi Teknis menuju Kepemimpinan Pelayanan Publik
Perjalanan Andi Zakiah Wahidah memiliki satu perkembangan yang kuat. Ia memulai dengan pendidikan Teknik dan Manajemen Industri UMI. Kemudian memperluas pendidikan melalui Magister Ilmu Lingkungan UGM. Kariernya berkembang sebagai Pengawas Perdagangan Ahli Muda. Pengalaman teknis tersebut kemudian membawanya pada tanggung jawab sebagai Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga.
Karena itu, pembeda seri ini dapat dirumuskan secara sederhana: "Dari Pengawasan Perdagangan menuju Kepemimpinan Perlindungan Konsumen."
Bukan perubahan profesi yang menjadi inti perjalanan Zakiah. Yang berkembang adalah skala tanggung jawabnya. Dari menjalankan fungsi pengawasan menjadi memimpin bidang. Dari pekerjaan teknis menjadi tanggung jawab manajerial. Dari kompetensi individual menjadi koordinasi pelayanan publik.
Dari Kampus, Menjadi Dampak
Andi Zakiah Wahidah, S.ST., M.Sc. merupakan alumnus Program Studi Teknik dan Manajemen Industri Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia, yang kini bernama Program Studi Teknik Industri. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Ilmu Lingkungan di Universitas Gadjah Mada.
Kariernya berkembang sebagai ASN di bidang perdagangan. Pada 2021–2025, ia menjalankan tugas sebagai Pengawas Perdagangan Ahli Muda Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sejak 2025, tanggung jawab tersebut meningkat. Kini Andi Zakiah Wahidah menjabat Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Perjalanannya menunjukkan perkembangan yang konsisten: Teknik dan Manajemen Industri UMI → Ilmu Lingkungan → ASN → Pengawasan Perdagangan → Kepemimpinan Bidang → Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga.
Pendidikan memberikan dasar. Pengalaman pengawasan memberikan pemahaman lapangan. Tanggung jawab baru memperluas ruang pelayanan. Kini, alumnus Teknik dan Manajemen Industri UMI itu menjalankan tugas pada bidang yang berhubungan langsung dengan perlindungan konsumen dan tata kelola perdagangan di Sulawesi Tenggara.
Dari Pengawasan Perdagangan menuju Kepemimpinan Perlindungan Konsumen. Dari Kampus, Menjadi Dampak. (Bersambung)























































































































