Dari Kampus, Menjadi Dampak - Yohan Bhuana Iskandar, Alumni Program Profesi Insinyur Fakultas Teknologi Industri UMI, Kini Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II BP3KP Sumatera II
MAKASSAR, umi.ac.id — Sebelum usulan penanganan kawasan permukiman dapat ditindaklanjuti, tim teknis perlu memeriksa kondisi lapangan dan mencocokkannya dengan rencana pemerintah daerah. Yohan Bhuana Iskandar, S.T., menjalankan peran itu saat memimpin verifikasi dan pendampingan teknis atas usulan penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Alumni Program Profesi Insinyur Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia (FTI UMI) ini mengemban amanah sebagai Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Penugasan tersebut melanjutkan perjalanan profesionalnya di bidang pembangunan, dari menangani gedung pemerintah di daerah hingga mengawal program perumahan dan kawasan permukiman.
Meniti Karier dari Pemerintahan Daerah
Yohan menyelesaikan pendidikan sarjana pada Program Studi Arsitektur, Jurusan Teknik Sipil, Universitas Sriwijaya pada 2008. Ia kemudian menempuh Program Profesi Insinyur di FTI UMI untuk mengembangkan kompetensinya di bidang keinsinyuran.
Kariernya sebagai aparatur sipil negara dimulai pada 2010. Ia pernah bertugas di Subbagian Perencanaan Bappeda Kabupaten Pesawaran dan di Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Gedung Pemerintah, Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pringsewu.
Pada 2014, ia mendapat penugasan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PNPM Perkotaan Kabupaten Pringsewu. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kepala Seksi Penyediaan dan Distribusi sekaligus menjalankan tugas sebagai Sekretaris Unit Layanan Pengadaan pada Bagian Perlengkapan Kabupaten Pringsewu.
Pada 2017 hingga Mei 2021, Yohan menjabat Kepala Seksi Bangunan dan Gedung pada Bidang Tata Ruang dan Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran. Penugasan di dua kabupaten itu memberinya pengalaman dalam perencanaan, pengadaan, serta pembangunan dan pemeliharaan gedung pemerintah.
Mengawal Program Perumahan dari Usulan hingga Pemantauan
Pada Juni 2021, Yohan mulai bertugas sebagai Pelaksana Teknik di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V, Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ia memeriksa usulan pembangunan rumah susun, rumah khusus, serta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
Ia juga memantau dan mengevaluasi pembangunan rumah susun, rumah khusus, PSU, dan rumah swadaya. Hasil pemantauan tersebut ia rekap dalam laporan perkembangan fisik agar kemajuan pekerjaan dapat ditelusuri dari satu tahap ke tahap berikutnya.
Untuk menunjang tugasnya, Yohan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV pada 2016. Pada 2021, ia mengikuti Diklat Penyelenggaraan Perumahan Angkatan II dan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Dasar. Pada tahun yang sama, ia menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya X Tahun.
Kini, tanggung jawabnya mencakup koordinasi teknis dengan pemerintah daerah, seperti dalam verifikasi usulan di Samosir. Di tahap ini, pengalaman membaca rencana, memeriksa kondisi lapangan, dan mendokumentasikan temuan membantu pemerintah daerah dan tim teknis menyiapkan dasar untuk menentukan langkah penanganan kawasan permukiman.
DARI PROGRAM PROFESI INSINYUR FTI UMI, MENUJU PENGABDIAN DALAM PENYEDIAAN PERUMAHAN DAN PENANGANAN KAWASAN PERMUKIMAN.
DARI KAMPUS, MENJADI DAMPAK. (Bersambung)























































































































