Dari Kampus, Menjadi Dampak - apt. Muhammad Basuki, M.H.: Alumni Farmasi UMI, Kini Anggota DPRD Parigi Moutong, Anggota Komisi III dan Ketua PKS Parigi Moutong
Alumnus Fakultas Farmasi Universitas Muslim Indonesia (UMI), apt. Muhammad Basuki, M.H., mengembangkan pengabdiannya dari profesi apoteker dan organisasi profesi menuju lembaga legislatif. Saat ini ia tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong periode 2024–2029, Anggota Komisi III DPRD, serta Ketua PKS Kabupaten Parigi Moutong.
MAKASSAR, umi.ac.id — Pendidikan Farmasi menjadi salah satu fondasi perjalanan apt. Muhammad Basuki, M.H. Ia merupakan alumnus Program Studi Farmasi, Fakultas Farmasi Universitas Muslim Indonesia yang menyelesaikan pendidikan pada 2010. Setelah menyelesaikan pendidikan, Muhammad Basuki menjalani profesi sebagai apoteker.
Perjalanan tersebut kemudian berkembang melalui organisasi profesi, aktivitas kemasyarakatan, hingga lembaga legislatif. Saat ini, Muhammad Basuki merupakan Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong periode 2024–2029. Ia juga tercatat sebagai Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Di luar tugas legislatif, data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat Muhammad Basuki sebagai Ketua PKS Kabupaten Parigi Moutong, berdasarkan keputusan kepengurusan tertanggal 5 September 2025.
Dari Farmasi UMI ke Profesi Apoteker
Pendidikan Farmasi UMI memberikan dasar keilmuan yang kemudian dikembangkan Muhammad Basuki dalam profesi apoteker. Profesi tersebut berkaitan langsung dengan penggunaan obat, pelayanan kefarmasian, keselamatan pasien, serta kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Pengalaman profesional itu kemudian berkembang ke organisasi profesi. Muhammad Basuki dipercaya sebagai Ketua Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Parigi Moutong.
Melalui organisasi profesi, tanggung jawab seorang apoteker tidak hanya berkaitan dengan praktik individual, tetapi juga pengembangan profesi, organisasi, dan pelayanan kefarmasian. Dari sinilah perjalanan Muhammad Basuki berkembang dari profesi menuju ruang pengabdian yang lebih luas.
Menjadi Anggota DPRD Parigi Moutong
Pada periode 2024–2029, Muhammad Basuki menjadi salah satu dari 40 anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang dilantik. Saat ini ia menjalankan tugas sebagai Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong, komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur fisik. Posisi tersebut memperluas bidang yang ditanganinya. Jika profesi apoteker berkaitan langsung dengan pelayanan kefarmasian dan kesehatan, tugas sebagai anggota DPRD mencakup fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai kewenangan lembaga legislatif daerah. Dalam kegiatan reses pada Agustus 2026, misalnya, Muhammad Basuki menerima aspirasi masyarakat Desa Nambaru yang mencakup infrastruktur, pertanian, fasilitas kebersihan, pelayanan kesehatan, Posyandu, hingga penanganan stunting. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa ruang kerjanya tidak lagi terbatas pada satu bidang profesi.
Latar Belakang Apoteker Tetap Terlihat dalam Isu Kesehatan
Meski kini menjadi anggota legislatif, latar belakang kefarmasian Muhammad Basuki tetap terlihat dalam sejumlah isu yang disampaikannya di DPRD. Pada Januari 2026, ia menyoroti persoalan pelayanan kesehatan dan ketersediaan obat di RSUD Anuntaloko Parigi Moutong. Dalam rapat paripurna DPRD, Muhammad Basuki menyampaikan laporan masyarakat terkait pelayanan pasien dan ketersediaan obat dasar di rumah sakit. Sumber pemberitaan juga secara khusus mencatat latar belakangnya sebagai apoteker.
Pada Oktober 2025, ia juga pernah mempertanyakan tidak tersedianya sejumlah obat dasar di apotek RSUD Anuntaloko yang menyebabkan pasien harus membeli obat di luar rumah sakit. Bagian ini menunjukkan hubungan konkret antara pendidikan dan profesi yang pernah dijalani dengan salah satu isu publik yang kini ditanganinya sebagai anggota DPRD. Ia memahami persoalan obat dari latar belakang kefarmasian. Sebagai anggota legislatif, ia membahas persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan DPRD.
Profesi dan Pelayanan Publik
Perjalanan Muhammad Basuki memperlihatkan perkembangan tanggung jawab dalam beberapa ruang yang berbeda: Farmasi UMI → Profesi Apoteker → Organisasi Profesi IAI → DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Masing-masing memiliki tugas berbeda.
Sebagai apoteker, tanggung jawabnya berkaitan dengan profesi dan pelayanan kefarmasian. Dalam organisasi IAI, ruang kerjanya berkembang pada penguatan organisasi profesi. Sebagai anggota DPRD, tanggung jawabnya mencakup persoalan masyarakat yang lebih luas. Perubahan tersebut tidak menghilangkan latar belakang akademiknya. Dalam isu kesehatan, kompetensi kefarmasian dapat memberikan perspektif teknis ketika membahas obat dan pelayanan kesehatan.
Dari Keahlian Teknis ke Kebijakan Publik
Inilah pembeda utama perjalanan: Muhammad Basuki tidak meninggalkan identitas profesinya ketika memasuki lembaga legislatif. Ia membawa pengalaman tersebut ke ruang yang memiliki fungsi berbeda. Dari perjalanan ini, dapat dirumuskan melalui diksi: "Kompetensi Profesi dalam Pelayanan Publik." Diksi ini menjelaskan hubungan antara pendidikan Farmasi UMI, profesi apoteker, organisasi profesi, dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD.
Ketika persoalan yang dibahas berkaitan dengan kesehatan dan obat, latar belakang profesional memberikan pengetahuan teknis. Ketika persoalannya berkaitan dengan infrastruktur, pembangunan, pertanian, atau kebutuhan masyarakat lainnya, tugas legislatif menuntut perspektif yang lebih luas.
Dari Kampus, Menjadi Dampak
apt. Muhammad Basuki, M.H. merupakan alumnus Program Studi Farmasi, Fakultas Farmasi Universitas Muslim Indonesia yang menyelesaikan pendidikan pada 2010. Perjalanannya berkembang dari profesi apoteker menuju organisasi profesi sebagai Ketua PC Ikatan Apoteker Indonesia Parigi Moutong, kemudian memasuki lembaga legislatif daerah. Saat ini ia tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong periode 2024–2029 dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Data resmi KPU juga mencatatnya sebagai Ketua PKS Kabupaten Parigi Moutong. Perjalanannya memperlihatkan perluasan tanggung jawab: dari pendidikan kefarmasian, menuju profesi, organisasi profesi, dan pelayanan publik melalui lembaga legislatif.
Dalam sejumlah isu kesehatan, kompetensi yang diperoleh dari bidang farmasi tetap memiliki hubungan dengan tugas yang dijalankannya saat ini. Itulah bentuk dampak: kompetensi profesi digunakan sebagai salah satu bekal dalam menjalankan pelayanan publik. Dari Kampus, Menjadi Dampak. (Bersambung)























































































































