Dari Kampus, Menjadi Dampak - Rahman: Dari Dosen FKM UMI, Kini Menjadi Anggota DPRD Kalimantan Utara
Dari mahasiswa dan aktivis Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (FKM UMI), Rahman, S.K.M., M.Kes. kemudian kembali ke almamater sebagai dosen selama hampir satu dekade. Kini, putra Sebatik itu menjalankan tanggung jawab berbeda sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara periode 2024–2029, dengan pengalaman kesehatan masyarakat dan pendidikan yang dibawanya ke ruang legislatif.
MAKASSAR, umi.ac.id — Dulu, Rahman berdiri di depan mahasiswa. Ruang kerjanya adalah kampus. Ada kelas, ada diskusi, ada mahasiswa yang harus dibimbing, ada ilmu kesehatan masyarakat yang harus diajarkan.
Hari ini, ruang kerjanya berbeda. Ia berada di lembaga legislatif Provinsi Kalimantan Utara. Bukan lagi hanya berhadapan dengan mahasiswa, tetapi juga dengan persoalan masyarakat yang harus dibahas melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Rahman, S.K.M., M.Kes., yang pernah menjadi dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia, kini menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara periode 2024–2029. Perjalanan itu tidak berlangsung dalam satu lompatan. Ia dimulai dari mahasiswa, aktivis, dosen, kemudian wakil rakyat.
Berawal dari FKM UMI
Rahman lahir di Sebatik pada 17 Juli 1987. Pada 2004, ia merantau ke Makassar dan menempuh pendidikan di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya pada 2008.
Namun masa mahasiswa Rahman tidak hanya diisi dengan kegiatan akademik. Organisasi menjadi ruang pembentukan lainnya. Ia aktif dalam lembaga mahasiswa di lingkungan FKM UMI, Himpunan Mahasiswa Islam, serta organisasi mahasiswa yang mempertemukannya dengan berbagai pengalaman kepemimpinan dan kemasyarakatan.
Sebagai mahasiswa yang berasal dari wilayah perbatasan Kalimantan Utara, hubungan dengan daerah asal juga tetap dipelihara. Ia aktif dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Sebatik Makassar dan kemudian menjadi salah satu inisiator pembentukan Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Utara di Makassar.
Kampus dengan demikian bukan hanya tempat memperoleh gelar. Ia menjadi ruang tempat Rahman belajar berbicara, mendengar, berorganisasi, berbeda pendapat, dan bekerja bersama orang lain.
Dari Mahasiswa, Kembali Menjadi Dosen UMI
Setelah menyelesaikan pendidikan, perjalanan Rahman akhirnya membawanya kembali ke kampus tempat ia pernah belajar. Kali ini bukan sebagai mahasiswa. Ia kembali sebagai dosen FKM UMI. Sejak 2014 hingga 2023, Rahman tercatat sebagai dosen tetap Yayasan Wakaf UMI di Fakultas Kesehatan Masyarakat.
Hampir satu dekade berada dalam dunia akademik mengubah posisinya. Dulu ia menerima ilmu. Kemudian ia ikut membagikan ilmu. Dulu ia duduk di ruang kelas sebagai mahasiswa. Kemudian ia berdiri di ruang yang sama sebagai dosen. Kampus yang dahulu mendidiknya kemudian menjadi tempat ia ikut mendidik generasi berikutnya.
Mengajar Kesehatan Masyarakat
Menjadi dosen kesehatan masyarakat berarti berbicara tentang persoalan yang sangat dekat dengan kehidupan. Kesehatan tidak hanya dimulai ketika seseorang masuk rumah sakit. Ada pencegahan, promosi kesehatan, lingkungan, gizi, perilaku, epidemiologi, manajemen pelayanan, dan berbagai faktor sosial yang menentukan kualitas kesehatan masyarakat.
Karena itu, kesehatan masyarakat mengajarkan satu cara pandang penting: masalah kesehatan hampir tidak pernah berdiri sendiri. Pendidikan berhubungan dengan kesehatan. Kemiskinan dapat berhubungan dengan kesehatan. Lingkungan berhubungan dengan kesehatan. Akses pelayanan berhubungan dengan kesehatan. Kebijakan pemerintah pun dapat memengaruhi kesehatan. Perspektif inilah yang kemudian dibawa Rahman ketika ruang pengabdiannya berubah.
Dari Ruang Akademik menuju Ruang Kebijakan
Pada Pemilu 2024, Rahman memasuki ruang pengabdian yang berbeda. Ia mengikuti pemilihan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Partai Gerindra. Situs resmi DPRD Provinsi Kalimantan Utara mencatat Rahman, S.K.M., M.Kes. sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara 4, Kabupaten Nunukan, dengan perolehan 2.960 suara. Ia kemudian menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara periode 2024–2029.
Ruang kerjanya berubah. Tetapi sejumlah persoalan yang pernah ditemuinya di dunia akademik justru muncul kembali dalam bentuk yang berbeda: pendidikan, kesehatan, pelayanan masyarakat, anggaran, program pemerintah, dan kesejahteraan sosial. Dulu persoalan tersebut dibahas dalam ruang akademik. Kini ia berhadapan dengannya melalui mekanisme lembaga legislatif.
Ketika Dosen Menjadi Wakil Rakyat
Ada perbedaan mendasar antara akademisi dan anggota legislatif. Akademisi mengembangkan pengetahuan melalui pendidikan, penelitian, dan diskusi ilmiah. Anggota DPRD bekerja melalui fungsi dan mekanisme lembaga politik. Keduanya tidak sama.
Namun pengalaman akademik dapat memberikan perspektif ketika seseorang memasuki ruang kebijakan. Seorang dosen terbiasa membaca, menganalisis, berdiskusi, menguji argumen, dan mempertanggungjawabkan gagasan. Dalam lembaga legislatif, kemampuan tersebut bertemu dengan realitas yang lebih kompleks: ada aspirasi masyarakat, ada kepentingan daerah, ada keterbatasan anggaran, ada regulasi, ada perbedaan politik, dan ada keputusan yang harus dibuat melalui mekanisme kelembagaan. Di kampus, gagasan diuji melalui diskusi. Di ruang kebijakan, gagasan diuji oleh konsekuensinya bagi masyarakat.
Kesehatan dan Pendidikan Tetap Menjadi Ruang Perhatian
Dalam DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rahman menjalankan tugas di Komisi IV, yang ruang kerjanya bersentuhan dengan berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat, termasuk pendidikan dan kesehatan. Ini membuat perjalanan profesionalnya memiliki kesinambungan yang menarik. Ia tidak sepenuhnya meninggalkan bidang yang pernah digelutinya. Ruangnya yang berubah — dari pendidikan kesehatan masyarakat menuju pembahasan kebijakan yang memengaruhi kesehatan dan pendidikan masyarakat.
Pada Juli 2026, misalnya, Rahman bersama Komisi IV melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan di RSUD Provinsi dr. H. Jusuf SK, Tarakan. Agenda tersebut mempertemukan fungsi pengawasan DPRD dengan persoalan pelayanan kesehatan. Pada Agustus 2026, Komisi IV juga membahas evaluasi penyelenggaraan program beasiswa di Kalimantan Utara. Dua persoalan itu—kesehatan dan pendidikan—merupakan bidang yang sangat dekat dengan perjalanan Rahman sebelumnya.
Dari Mengajar Mahasiswa menuju Membahas Kebijakan Pendidikan
Sebagai mantan dosen, pendidikan bukan persoalan yang asing bagi Rahman. Ia pernah melihat langsung bagaimana mahasiswa belajar, bagaimana pendidikan membuka mobilitas sosial, dan bagaimana anak-anak daerah harus meninggalkan kampung halaman untuk memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih luas.
Rahman sendiri pernah mengalami perjalanan itu. Dari Sebatik menuju Makassar. Dari Kalimantan Utara menuju UMI. Karena itu, pembahasan tentang pendidikan tinggi, beasiswa, dan akses pendidikan memiliki konteks yang dekat dengan perjalanan pribadinya. Ia pernah menjadi mahasiswa perantau. Kemudian menjadi dosen. Kini berada di ruang tempat kebijakan pendidikan ikut dibahas. Dulu ia menerima kesempatan pendidikan. Kemudian ia mengajar. Kini ia berada di ruang yang ikut membahas bagaimana kesempatan pendidikan dapat diperluas.
Dari Kesehatan Masyarakat menuju Kebijakan Publik
Hubungan yang sama terlihat pada bidang kesehatan. Selama berada di FKM UMI, kesehatan masyarakat menjadi bagian dari kehidupan akademiknya. Kini, persoalan kesehatan hadir dalam bentuk berbeda: bagaimana pelayanan rumah sakit berjalan, bagaimana fasilitas kesehatan tersedia, bagaimana anggaran dialokasikan, bagaimana tenaga kesehatan didistribusikan, dan bagaimana masyarakat di wilayah luas seperti Kalimantan Utara memperoleh akses pelayanan.
Pertanyaan tersebut tidak hanya membutuhkan perspektif kesehatan. Ia membutuhkan kebijakan. Di sinilah perjalanan dari akademisi menuju legislatif menemukan titik temu. Ilmu menjelaskan masalah. Kebijakan menentukan bagaimana sumber daya digunakan untuk menjawabnya.
Sebatik dan Perspektif Wilayah Perbatasan
Ada satu bagian penting lain dari perjalanan Rahman. Ia berasal dari Sebatik, pulau yang berada di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Tumbuh dari wilayah perbatasan memberi konteks tersendiri terhadap persoalan pelayanan publik: jarak, akses, transportasi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemerataan pembangunan memiliki dimensi yang berbeda dibanding wilayah perkotaan yang lebih mudah dijangkau.
Karena itu, perjalanan dari Sebatik menuju Makassar, kemudian kembali mengabdi melalui Kalimantan Utara, membentuk sebuah lingkar perjalanan yang menarik. Ia pergi untuk belajar. Kembali sebagai akademisi. Kemudian membawa pengalaman tersebut ke ruang representasi daerah.
Dari Pengetahuan menuju Kebijakan
Perjalanan Rahman dapat dibaca melalui satu transformasi sederhana: Mahasiswa → Aktivis → Dosen → Legislator. Setiap fase memberinya ruang belajar yang berbeda. Mahasiswa membangun fondasi ilmu. Organisasi mengajarkan komunikasi dan kepemimpinan. Dunia akademik memperkuat tradisi pengetahuan. Sedangkan lembaga legislatif mempertemukan seluruh pengalaman itu dengan proses kebijakan publik.
Inilah yang dapat disebut sebagai: Dari Pengetahuan menuju Kebijakan. Sebab pengetahuan memperoleh bentuk dampak yang berbeda ketika ia masuk ke ruang tempat keputusan publik dibahas.
UMI dalam Perjalanan Rahman
Universitas Muslim Indonesia memiliki posisi penting dalam perjalanan Rahman. UMI bukan hanya tempat ia memperoleh pendidikan sarjana. Kampus ini juga menjadi ruang organisasinya, tempat ia membangun jejaring, dan kemudian menjadi tempat ia bekerja sebagai dosen selama hampir satu dekade.
Hubungan tersebut membuat perjalanan Rahman berbeda. Ia pernah menjadi mahasiswa UMI, pernah menjadi aktivis mahasiswa UMI, kemudian menjadi dosen UMI, dan kini menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Artinya, perjalanan dari kampus menuju dampak tidak berhenti ketika ia meninggalkan ruang kuliah. Justru kampus menjadi salah satu fondasi yang dibawanya menuju ruang pengabdian berikutnya.
Dari Kampus, Menjadi Dampak
Rahman berangkat dari Sebatik menuju Makassar untuk belajar. Di FKM UMI, ia menjadi mahasiswa dan aktivis. Setelah menyelesaikan pendidikan, ia kembali ke dunia akademik. Selama hampir satu dekade, ia berdiri sebagai dosen dan ikut mendidik mahasiswa. Kini ruang pengabdiannya berubah. Ia menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara periode 2024–2029.
Dari ruang kelas menuju ruang kebijakan. Dari membahas kesehatan masyarakat menuju ikut mengawasi pelayanan publik. Dari mendidik mahasiswa menuju ikut membahas persoalan pendidikan masyarakat.
Perjalanannya menunjukkan bahwa ilmu tidak harus berhenti di kampus. Tetapi ketika ilmu memasuki ruang politik, ia juga memasuki ruang yang memiliki mekanisme, tanggung jawab, perbedaan kepentingan, dan pertanggungjawaban publik. Karena itu, tantangannya bukan sekadar membawa pengetahuan ke ruang kebijakan. Tantangannya adalah memastikan pengetahuan tetap digunakan untuk memahami persoalan masyarakat secara lebih baik. Dulu mengajar di FKM UMI. Kini menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kalimantan Utara. Dari pengetahuan menuju kebijakan. Dari Kampus, Menjadi Dampak. (Bersambung)























































































































