IC-Halal ke-8, UMI Siapkan Halal Center sebagai Pusat Unggulan Ekosistem Halal Indonesia Timur
Kolaborasi UMI–UTeM memperkuat arah pengembangan riset, pemeriksaan halal, inovasi teknologi, dan pendampingan UMKM.
Melaka, umi.ac.id – Universitas Muslim Indonesia (UMI) menyiapkan pengembangan Halal Center sebagai pusat unggulan ekosistem halal di Indonesia Timur. Pengembangannya diarahkan untuk mengintegrasikan penelitian, pelatihan, pemeriksaan halal, inovasi teknologi, kemitraan industri, dan pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Arah tersebut disampaikan Wakil Rektor I UMI, Prof. Dr. Ir. Dirgahayu A. Lantara, M.T., IPM., ASEAN Eng., saat mewakili Rektor UMI dalam The 8th International Conference on Sustainable Halal Ecosystems (IC-Halal) di Universiti Teknikal Malaysia Melaka (UTeM), Malaysia, Rabu (28/10/2026).
Konferensi hasil kerja sama UMI dan UTeM tersebut berlangsung pada 28–29 Oktober 2026 di Faculty of Technology Management and Technopreneurship, UTeM. Forum ini mengangkat penguatan rantai pasok halal berkelanjutan melalui teknologi dan kolaborasi global.
Dalam paparannya, Prof. Dirgahayu menegaskan bahwa pengembangan ekosistem halal melampaui sertifikasi dan pemenuhan standar produk. Di dalamnya terdapat tanggung jawab menjaga integritas, membangun kepercayaan masyarakat, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan daya saing dan keberlanjutan industri.
“Teknologi dapat mempercepat proses, tetapi integritaslah yang menjaga kepercayaan,” tegasnya.
Menurutnya, kecerdasan buatan, blockchain, dan ketertelusuran digital membuka peluang untuk meningkatkan transparansi serta efisiensi rantai pasok halal. Pemanfaatannya perlu disertai tanggung jawab etis agar kemajuan teknologi tetap melindungi kepentingan masyarakat.
Salah satu landasan pengembangan layanan halal UMI adalah akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Muslim Indonesia (LPH UMI) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan kualifikasi Pratama pada 2026.
Capaian tersebut memperkuat kapasitas kelembagaan UMI dalam pemeriksaan produk halal. Sementara itu, pengembangan Halal Center sebagai pusat unggulan merupakan arah yang terus disiapkan melalui penguatan layanan, penelitian, dan kemitraan.
BACA JUGA:
Dosen FSIKP UMI Gelar Pengabdian Internasional di UTeM Malaysia, Bahas Literasi dalam Pemasaran Produk
Dosen UMI Perkenalkan Metode Pembelajaran Bahasa Berbasis Neurosains di Malaysia, Perkuat Kolaborasi Internasional dengan UTeM
UMI juga telah menjalankan sejumlah program peningkatan kapasitas dan literasi halal. Di antaranya Pelatihan Pendamping Halal Angkatan ke-10 pada 2025 yang diikuti sekitar 120 peserta, Semiloka Nasional Proses Produk Halal, serta kerja sama dengan Bank Indonesia Sulawesi Selatan dan berbagai komunitas.
Program-program tersebut diarahkan untuk memperluas pendampingan bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat pemahaman tentang proses produk halal.
“Ambisi kami bukan hanya membantu semakin banyak pelaku usaha memperoleh sertifikat halal,” ungkap Prof. Dirgahayu.
Ia menjelaskan, pengembangan ekosistem halal UMI diarahkan agar jaminan halal menjadi bagian dari budaya mutu, akuntabilitas, inovasi, dan kepercayaan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, layanan halal diharapkan semakin terhubung dengan kebutuhan pelaku usaha dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Pada bidang terkait, UMI turut memperluas kolaborasi dalam pengembangan kesehatan syariah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan LAKK MUI. Dalam paparan tersebut, pengembangan Pusat Studi Kesehatan Syariah ditempatkan sebagai ruang kolaborasi nilai-nilai Islam, ilmu kesehatan, dan penelitian multidisipliner.
Orientasinya adalah mendukung layanan kesehatan yang bermutu, beretika, serta mengutamakan keselamatan dan kemaslahatan masyarakat. Inisiatif ini juga diarahkan untuk mendukung pengembangan pusat unggulan kesehatan syariah di Indonesia Timur.
Prof. Dirgahayu menambahkan, tantangan ekosistem halal membutuhkan kerja sama lintas negara dan lintas sektor. Perkembangan teknologi, dinamika rantai pasok, perubahan kebutuhan konsumen, serta tuntutan keberlanjutan memerlukan keterlibatan perguruan tinggi, industri, pemerintah, dan masyarakat.
Melalui kolaborasi UMI–UTeM, forum IC-Halal menjadi ruang untuk mempertemukan pengetahuan, pengalaman, dan kebutuhan pengembangan ekosistem halal. Bagi UMI, langkah berikutnya adalah memperkuat keterhubungan penelitian, layanan pemeriksaan, pelatihan, dan pendampingan usaha agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.























































































































